Kisah 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Saat Terbangun dari Mimpi, Sebatas Khayalan !!

Kisah 'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Saat Terbangun dari Mimpi, Sebatas Khayalan !!
(Nasional Tempo.co : Google)
Editor: Epenz Teras Viral —Rabu, 22 Januari 2020 09:31 WIB

Terasjabar.id - Bagai tidur dan terbuai impian indah, Toto Santoso dan Fanni Aminadia akhirnya terjaga. 'Raja-Ratu' ini memohon maaf dan mengaku Keraton Agung Sejagat sebatas khayalan. Halu!

Toto yang mengenakan baju tahanan warna biru tampak lesu dan menundukkan kepalanya saat menyampaikan permintaan maaf. Saat itu, Toto didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan. "Saya mohon maaf," kata Toto di ruang Dirkrimum Polda Jateng, Semarang, pada Selasa 21 Januari 2020.


Toto juga mengungkapkan soal wangsit sebagai khayalan. Demikian pula Keraton Agung Sejagat yang didirikannya pun fiktif dan tidak ada hubungannya dengan keraton mana pun. Janji-janji manis yang diutarakan Toro dan Fanni kepada ratusan pengikutnya juga palsu.

'Raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso saat memohon maaf.'Raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso saat memohon maaf. Foto: Angling Adhitya Purbaya



Toto dan Fanni telah diperiksa kejiwaannya oleh psikolog. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar menyampaikan hasil pemeriksaan psikolog tersebut. Berdasarkan keterangan dari tim psikolog, Toto dinilai sebagai sosok yang penuh dengan imajinasi. "Dari penelusuran mereka, Toto ini tidak lebih pandai dari Fanni. Saudara Toto ini penuh imajinasi, berkhayal tingkat tinggi," kata Iskandar.

Sedangkan Fanni menurut psikolog dianggap memang penuh pesona, impulsif, namun penuh keraguan dan ada kecenderungan licik. "Fanni ini penuh pesona, menutupi, impulsif, licik, dan penuh keraguan," terang Iskandar.

Nasi sudah menjadi bubur, Toto dan Fanni kini dibalut penyesalan mendalam. "Saya tidak mau berkomentar banyak saat ini. Saya menyesal," ujar Toto yang menyebut permintaan maaf dan penyesalannya tersebut juga mewakili Fanni atau 'Ratu' Keraton Agung Sejagat ini.

'Ratu' Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia menangis saat dipamerkan polisi.'Ratu' Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia menangis saat dipamerkan polisi. Foto: Angling Adhitya Purbaya


Ke depan, Toto dan Fanni siap menghadapi proses hukum. Mereka resmi berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Saya rasa untuk selanjutnya saya serahkan kepada proses hukum yang berjalan," kata Toto. Disadur dari Detik.com

Keraton Agung Sejagat Istana Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Totok Santosa Fanni Aminadia


Loading...