Analisis Kecelakaan Maut di Subang, Polda Jabar Kerja Sama dengan TAA Korlantas Polri

Analisis Kecelakaan Maut di Subang, Polda Jabar Kerja Sama dengan TAA Korlantas Polri
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 21 Januari 2020 14:26 WIB

Terasjabar.id - Polisi akan memanggil perusahaan bus pariiswata yang mengalami kecelakaan tunggal diturunan Palasari, Kampung Nagrog, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu 18 Januari 2020.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, mengaku saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang menewaskan delapan penumpangnya tersebut.

"Ya, segala kemungkinan juga nanti akan diambil keterangan," ujar Saptono Erlangga Waskitoroso, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2020).

Dikatakan Erlangga, Polda Jabar bekerja sama dengan Traffic Accident Analysys (TAA) Koorlantas Polri, guna mengetahui penyebab kecelakaan bus PO Purnamasari itu.

"Masih dianalisis bersama dari Perhubungan. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ada hasilnya," katanya.

Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu 18 Januari 2020 itu bermula saat bus dengan nomor polisi E 7508 W tersebut melaju dari arah Tangkuban Perahu, hendak pulang ke Depok.

Saat di turunan Palasari, Kampung Nagrog, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, bus tersebut oleng, hingga terbalik.

Delapan orang tewas atas kecelakaan tersebut. Sementara 10 orang luka berat dan 20 orang luka ringan.(Tribunjabar.id)


Kecelakaan tanjakan emen Subang Korban Santunan Supir Bus TAA Korlantas Polri


Loading...