Warga yang Kehilangan Motor Bisa Cek di Polres, Sebanyak 26 Pencuri Motor Tertangkap

Warga yang Kehilangan Motor Bisa Cek di Polres, Sebanyak 26 Pencuri Motor Tertangkap
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 21 Januari 2020 11:41 WIB

Terasjabr.id - Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, mempersilakan kepada warga Cianjur yang kehilangan motor untuk mengambilnya di Polres Cianjur.

Hal tersebut ia kemukakan setelah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap 26 orang tersangka dan mengamankan 30 motor sebagai barang bukti.

"Bagi warga yang kehilangan motor silakan untuk mendatangi Polres Cianjur, barangkali ada motor yang cocok dengan yang hilang," ujar Juang, Selasa (21/1/2020) di Mapolres Cianjur.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pengungkapan pencurian kendaraan motor agar warga merasa aman.

Wakil Ketua MUI Ahmad Yani yang hadir dalam acara konferensi pers mengatakan, pihaknya akan terus bahu membahu bekerjasama dengan kepolisian untuk memberantas kejahatan di Cianjur.

"Kami mengapresiasi tindakan polisi yang terus melakukan upaya pengungkapan kejahatan di Cianjur," ujar Ahmad Yani.

Seorang tersangka, Codet (45), mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali. Ia mengatakan sudah tiga kali masuk penjara.

"Hasilnya dijual dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata Codet.

Seorang warga yang bersyukur karena motornya kembali ditemukan, Dian (35), warga Kampung Wangun, Desa Girimukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, mengaku sempat kaget.

"Saya sudab tujuh bulan hilang motor Beat, sebenarnya saya sudah tak berharap lagi, tapi alhamdulilah hari ini ketemu," katanya.(Tribunjabar.id)



Polres Pencuri motor Cianjur


Loading...