Fakta Persidangan Lutfi Alfiandi, Berawal dari Media Sosial Hingga Mengaku Sempat Disetrum

Fakta Persidangan Lutfi Alfiandi, Berawal dari Media Sosial Hingga Mengaku Sempat Disetrum
TribunTimur
Editor: Malda Hot News —Selasa, 21 Januari 2020 08:53 WIB

Terasjabar.id - Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, telah selesai, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).

Dalam sidang, Lutfi menyatakan ikut demonstrasi lantaran mendapat info dan seruan dari media sosial, Instagram.

Seorang teman Lutfi, Bembeng, pun mendapat informasi yang sama.

Keduanya dapat informasi tersebut pada Jumat (20/9/2019).

"Dapat info dari media sosial dan Bembeng. Beritanya itu tentang ajakan demo, saya dan Bembeng dapat infonya tanggal 20 September 2019 pukul 14.00 WIB," kata Lutfi.

Setelah itu, Lutfi pun diajak Bembeng untuk ikut demonstrasi, pada Rabu 25 September 2019.

Saat itu, Lutfi bergegas ke rumah Bembeng, di Jakarta Utara.

Setelahnya, Lutfi dan Bembeng menggunakan kendaraan sepeda motor menuju area gedung DPR-MPR RI.

"Terus saya berangkat dari rumah Bembeng, menuju ke belakang gedung DPR, dekat stasiun Palmerah untuk demo," ucap Lutfi.

"Saya naik motor dan saya dibonceng Bembeng," lanjutnya.

Lutfi mengatakan, tujuan dirinya bersama Bembeng ke gedung DPR-MPR RI untuk menyampaikan aspirasi.

"Untuk ajukan aspirasi sebagai warga negara," kata Lutfi.

Saat itu, Lutfi menyatakan dirinya mengenakan jaket, kaos merah, celana abu-abu, sepatu hitam, tas, dan masker.

Setelah sampai di lokasi (belakang gedung DPR), Lutfi menyebut massa aksi saling lempar batu dengan aparat keamanan.

"Saya lihat sudah ramai di sana. Kami berpencar karena sudah ricuh, sekira pukul 15.00 WIB," jelas Lutfi.

"Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.

Selanjutnya, Lutfi akan melakukan sidang lanjutan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (22/1/2020).

Namun, belum dapat dipastikan pukul berapa sidang lanjutan tersebut dimulai.

Ikut Demo di DPR-MPR RI, Lutfi Alfiandi: Tidak Mengerti sih yang Mulia

Saat sidang, Ketua Majelis Hakim menanyakan beberapa hal kepada Lutfi.

Satu di antaranya, menanyakan perihal apakah Lutfi mengerti tentang yang disuarakan mahasiswa kala itu.

"Kamu tadi bilang, ikut demo untuk menyampaikan aspirasi, memang mengerti?" tanya Hakim Ketua, Bintang AL, kepada Lutfi.

Lutfi pun menjawab.

"Tidak mengerti sih yang mulia," ucap Lutfi.

Bintang AL, lantas memberikan pertanyaan lagi.

"Terwujud aspirasi kamu? Caranya?" tanya Bintang AL kepada Lutfi.

Lutfi menjawab pertanyaan Bintang AL, seolah hati-hati.

"Apa yang, ya mengikuti suara orang banyak itu, yang saya lihat ada mahasiswa," ujar Lutfi.

"Iya pakaiannya kayak mahasiswa. Ada dua, yang satu di pasar Palmerah. Barisan STM dan mahasiswa ada di dekat stasiun Palmerah," pungkasnya.

Alasan Lutfi Alfiandi Mengenakan Celana Sekolah

Detik-detik terdakwa Luthfi Alfiandi memeluk sang ibu, Nurhayati Sulistya (51), sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). Sosok Luthfi viral saat fotonya diabadikan fotografer Kompas.com berada di tengah kepungan gas air mata saat demo pada 30 September di belakang Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat.
Detik-detik terdakwa Luthfi Alfiandi memeluk sang ibu, Nurhayati Sulistya (51), sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). Sosok Luthfi viral saat fotonya diabadikan fotografer Kompas.com berada di tengah kepungan gas air mata saat demo pada 30 September di belakang Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Lutfi ihwal mengapa mengenakan celana abu-abu (mirip siswa SMAN).

Lutfi menyatakan, alasannya yakni tidak sempat ganti dengan celana lain.

"Iya celana sekolah, tidak sempat ganti. Itu juga sudah jadi kebiasaan sehari-hari saya," ujar Lutfi.

Lutfi mengatakan, memakai celana abu-abu saat berdemonstrasi di dekat DPR-MPR, juga sebagai kebetulan.

"Memang kebetulan pakai celana itu. Bukan karena spontanitas. Jadi memang sehari-hari saya pakai celana sekolah," kata Lutfi.

Dalam sidang, Lutfi juga menyatakan ikut demonstrasi lantaran mendapat info dan seruan dari media sosial, Instagram.

Seorang teman Lutfi, Bembeng, pun mendapat informasi yang sama.

Keduanya dapat informasi tersebut pada Jumat (20/9/2019).

"Dapat info dari media sosial dan Bembeng. Beritanya itu tentang ajakan demo, saya dan Bembeng dapat infonya tanggal 20 September 2019 pukul 14.00 WIB," kata Lutfi.

Setelah itu, Lutfi pun diajak Bembeng untuk ikut demonstrasi, pada Rabu 25 September 2019.

Saat itu, Lutfi bergegas ke rumah Bembeng, di Jakarta Utara.

Setelahnya, Lutfi dan Bembeng menggunakan kendaraan sepeda motor menuju area gedung DPR-MPR RI.

"Terus saya berangkat dari rumah Bembeng, menuju ke belakang gedung DPR, dekat stasiun Palmerah untuk demo," ucap Lutfi.

"Saya naik motor dan saya dibonceng Bembeng," lanjutnya.

Lutfi mengatakan, tujuan dirinya bersama Bembeng ke gedung DPR-MPR RI untuk menyampaikan aspirasi.

"Untuk ajukan aspirasi sebagai warga negara," kata Lutfi.

Saat itu, Lutfi menyatakan dirinya mengenakan jaket, kaos merah, celana abu-abu, sepatu hitam, tas, dan masker.

Setelah sampai di lokasi (belakang gedung DPR), Lutfi menyebut massa aksi saling lempar batu dengan aparat keamanan.

"Saya lihat sudah ramai di sana. Kami berpencar karena sudah ricuh, sekira pukul 15.00 WIB," jelas Lutfi.

"Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.

Kronologi Lutfi Alfiandi Bawa Bendera Merah-putih

Dalam sidang, Lutfi menyatakan ikut demo dua kali, yakni pada 25 September 2019 dan 30 September 2019.

Lutfi menjelaskan kronologi dirinya membawa bendera merah-putih saat demonstrasi, di dekat gedung DPR-MPR RI, pada September 2019.

Pada pertama kali ikut demo tersebut, Lutfi menyebut membawa bendera dari rumah.

Lutfi mengatakan bendera merah-putih tersebut miliknya.

"Ada yang pakai bendera merah-putih, itu saya. Saya dapat dari rumah. Iya, saya bawa, iya punya saya," ujar Lutfi.

Aksi demo yang diikuti pertama kali oleh Lutfi, semula belum berdampak kepadanya.

Kemudian, Lutfi kembali mengikuti demonstrasi dan membawa bendera merah-putih, di dekat gedung DPR-MPR RI, pada 30 September 2019.

Saat itulah, momentum Lutfi membawa bendera merah-putih berhasil dipotret seorang dan akhirnya viral di media sosial.

Tujuan Lutfi membawa bendera merah-putih yakni semata-mata sebagai rasa nasionalisme.

"Sebagai warga negara Indonesia saja sih, jadi bawa bendera merah-putih. Benderanya saya ikatkan di badan saya," kata Lutfi.

Disetrum dan Ditendangi Aparat saat Ditahan

Dalam persidangan, Lutfi menyatakan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ditahan di sana, Lutfi menyatakan sempat disetrum dan ditendangi aparat penegak hukum.

"Saya disterum di sini dan sini," ucap Lutfi sambil menujukkan pipi kanan-kirinya.

"Sempat juga ditendangin, kira-kira setengah jam (30 menit)," lanjutnya.

Lutfi menyebut dirinya ditangkap polisi pada 30 September 2019.

Lalu, Lutfi menuturkan saat membikin berita acara pemeriksaan (BAP), seorang aparat berbadan tegap menghampirinya.

Kemudian, kata Lutfi, aparat itu bertanya.

"Pas lagi BAP, mereka menghampiri saya, apakah benar ini akun medsos (media sosial) kamu?" ujar Lutfi, mencontoh aparat.

"Oh berarti kamu ya yang viral. Setelah mengetahui saya viral, dia tidak berani memukul saya lagi. Salah satu penyelidiknya ini, bilang jangan dipukul lagi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan seorang aparat mengenalkannya kepada seorang kuasa hukum atau pengacara.

"Ketika di Polres Jakarta Barat, di-BAP lagi dan tidak didampingi pengacara. Padahal saya tidak kenal dengan pengacaranya," kata Lutfi.

"Pengacara itu datang menyodorkan kertas BAP. Terus penyelidiknya bilang ke saya, disuruh tandatangan di kertas," ujar Lutfi.

(Tribunjakarta.com)

Luthfi pembawa bendera sidang demonstrasi “Reformasi Dikorupsi" Disetrum Persidangan


Loading...