Honor Hansip dan Ketua RT di Tana Toraja Belum Dibayarkan selama 6 Bulan

Honor Hansip dan Ketua RT di Tana Toraja Belum Dibayarkan selama 6 Bulan
Ilustrasi pekerja honor. (Foto: Sindonews).
Editor: Admin Hot News —Senin, 20 Januari 2020 15:40 WIB

Terasjabar.id - Honor hansip, ketua RT dan kepala lingkungan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja. Mereka belum mendapatkan bayaran periode 2019.

Dkutip dari inews.id, Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stefanus Maluangan mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan dari para petugas honor, di antaranya hansip, ketua RT dan kepala lingkungan.

"Per 2019 ini mereka belum mendapat bayaran dari pemerintah daerah (pemda)," kata Stefanus kepada wartawan di Gedung DPRD Tana Toraja, Sulsel, Senin (20/1/2020).

Adapun honor tersebut, kata dia, petugas hansip sebesar Rp300.000 per bulan, ketua RT Rp500.000 per bulan dan kepala lingkungan Rp1 juta per bulan.

Aspirasi yang diterima Komisi I DPRD Tana Toraja, menurut dia, untuk petugas hansip dan ketua RT belum dibayarkan selama enam bulan. Sedangkan kepala lingkungan belum menerima honor sama sekali selama satu tahun se-Kecematan Sangalla Utara.

"Pemda harus bertanggung jawab terhadap honor petugas hansip, Ketua RT dan Kepala Lingkungan yang belum dibayarkan. Itu merupakan hak untuk mereka," ujar dia.

Honor Hansip dan Ketua RT di Tana Toraja Belum Dibayarkan selama 6 Bulan Sulawesi Selatan (Sulsel)


Loading...