Polisi Tumpas Penambangan Pasir Ilegal di Galang Batang dan Malang Rapat

Polisi Tumpas Penambangan Pasir Ilegal di Galang Batang dan Malang Rapat
(Detik News : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 19 Januari 2020 15:59 WIB

Terasjabar.id - Polisi menumpas seluruh penambangan pasir ilegal di Galang Batang dan Malang Rapat, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Sejumlah peralatan milik penambang ilegal pun disita.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, mengatakan penertiban dilakukan sejak empat hari lalu. Sejumlah peralatan yang digunakan untuk menyedot pasir diamankan.

"Tidak ada penambangan pasir lagi di kawasan itu," kata Boy, yang dilansir dari Antara, Minggu (19/1/2020).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Agus Hasanudin menambahkan penertiban lokasi penambangan pasir didampingi oleh Ketua RT.

"Dua lokasi yang paling luas disegel," ujarnya.
Ia mengemukakan di lokasi penambangan pasir itu ditemukan kolam. Dari kolam ini pasir disedot menuju truk pengangkut pasir.

"Sudah banyak penambang yang tidak beroperasi lagi saat kami turun ke lapangan," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan sejumlah pekerja di lokasi penambangan pasir, satu kolam dikerjakan 3-4 orang. Mereka bertugas sebagai penyedot pasir, merapikan pasir di truk, menghitung pasir yang terjual, dan memperbaiki mesin yang rusak Disadur dari Detik.com

Penambangan Pasir Ilegal Galang Batang Malang Rapat


Loading...