Begal Sadis yang Beraksi di Depok Akhirnya Diringkus, Polisi Kembangkan di Mana Saja Mereka Beraksi

Begal Sadis yang Beraksi di Depok Akhirnya Diringkus, Polisi Kembangkan di Mana Saja Mereka Beraksi
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Teras Viral —Sabtu, 18 Januari 2020 17:05 WIB

Terasjabar.id -  Komplotan begal yang sempat beraksi di jalan Raya Kemang, Sukmajaya, Kota Depok berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Metro Depok 

Dalam aksinya tersebut, komplotan ini menyasar seorang warga bernama Tomi Purnama yang tengah berjalan kaki menuju rumahnya, usai belanja di warung.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, ke-empat pelaku yang terdiri dari Zulfansyah Jaya Hekmatiar (21 tahun), M. Ervan Rivandilla (22 tahun), Alousius Jubelium (20 tahun) dan AP (17 tahun), diamankan dari tempat persembunyiannya di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.


“Para pelaku kami amankan di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Deddy pada wartawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020).

Lanjut Deddy, dari penangkapan pelaku pihaknya pun juga mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya satu unit dan tiga senjata tajam berjenis celurit, yang diduga digunakan pelaku ketika beraksi.

Akibat ulahnya, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun penjara.

“Pasal yang kami kenakan Pasal 365 KUHP ancaman penjara diatas lima tahun. Kami menduga para pelaku ini bukan kali ini saja berulah, nah ini yang sedang kami kembangkan, dimana saja TKP dan korban lainnya,” pungkasnya.(Tribunjabar.id)



Begal Sadis Depok Polisi


Loading...