Kejam, Istri Hakim PN Medan Nekat Tidur Bersama Jenazah Demi Lindungi Alibi

Kejam, Istri Hakim PN Medan Nekat Tidur Bersama Jenazah Demi Lindungi Alibi
Editor: S.N.A Hot News —Sabtu, 18 Januari 2020 09:46 WIB

Terasjabar.id - Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan kejam terhadap Hakim PN Medan, Jamaluddin, yang tewas 29 November 2019 lalu. Apalagi belakangan terungkap istri mendiang, ZH (41) lah yang merencanakan perbuatan keji tersebut.

Kemarin (16/1) polisi pun menggelar rekonstruksi di kediaman Jamaluddin. Dari kegiatan itulah terungkap korban yang ternyata dibekap pada pukul 01.00 WIB. Tentu bukan ZH sendiri yang mengeksekusi, ia memerintahkan dua eksekutor berinisial RF (29) dan JP (42).

Saat itu korban hanya mengenakan sarung. RF lantas membekap hidung dan mulut korban dengan kain, sedangkan JP memegang kedua tangan sang hakim. ZH, yang berbaring di samping korban, menindih kaki suaminya agar tak bergerak. Saat melakukan aksi kejinya itu, ia bahkan sempat menenangkan anaknya yang terbangun.

Usai memastikan korban tak lagi bernapas, ZH lantas memasangkan pakaian olahraga hijau dan jam tangannya. Dengan pakaian itu pula Jamaluddin kemudian ditemukan tewas di Deli Serdang.

Skenario yang disiapkan adalah korban meninggal akibat serangan jantung. Sayangnya bekapan RF meninggalkan lebam di hidung korban, sehingga membuat skenario tersebut tak bisa dilanjutkan.

Mereka pun berdiskusi untuk menentukan kelanjutan rencana keji tersebut, dan diputuskan jenazah korban akan dibuang di pinggir jurang kebun sawit. Namun mereka bersepakat baru akan membawa korban ke jurang sekitar pukul 04.00 WIB, atau tiga jam setelah Jamaluddin dihabisi nyawanya.

Alhasil demi melindungi alibinya, ZH pun nekat menghabiskan malam di sebelah jenazah sang suami. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, dilansir dari Wowkeren,com.

"Perdebatan yang terjadi karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena di skenario pelaku kan korban meninggal karena serangan jantung," ujar Martuani. "Istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang jasad itu."

Sekitar pukul 03.00 sampai pukul 04.00 WIB, ketiga tersangka lantas menggotong jenazah Jamaluddin ke mobil korban. Setelahnya JP dan RF membawa korban ke Deli Serdang untuk kemudian dibuang jenazahnya di pinggir jurang kebun sawit.

Kejam Istri Hakim PN Medan Nekat Tidur Bersama Jenazah Demi Lindungi Alibi


Loading...