Netflix Tuai Kontroversi, Jokowi Diminta Buat Perpres

Netflix Tuai Kontroversi, Jokowi Diminta Buat Perpres
Netflix. (unsplash/freestocks)
Editor: S.N.A Hot News —Sabtu, 18 Januari 2020 09:10 WIB

Terasjabar.id - Baru-baru ini kehadiran Netflix di Indonesia tuai kontroversi. Tak hanya dikritik  karena memuat konten negatif seperti SARA, pornografi, dan LGBT, layanan over-the-top (OTT) itu dituding belum pernah melaporkan keuangan perusahaan dan membayar pajak kepada negara.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan pemungutan pajak badan perusahaan asing di Indonesia, seperti Netflix dan Google, akan menunggu omnibus law perpajakan.

Dilansir dari Hitekno.com, Namun untuk mempercepat penertiban Netlfix dan layanan OTT lainnya, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Bobby Rizaldi mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat peraturan presiden (Perpres).

"Perpres bisa menutupi semuanya. Celah hukum yang ada bisa diibaratkan, bisa ditutup oleh Perpres," tutur Bobby dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Bobby melanjutkan, Perpres bisa dijadikan dasar bagi para penegak hukum untuk menertibkan Nerflix cs, seandainya mereka masih tidak mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Aplikasi Netflix. (Play Store)
Aplikasi Netflix. (Play Store)

 

"Perpres itu kiranya bisa melingkupi kekosongan hukum yang ada, sebagai dasar nantinya bagi para penegak hukum. Ini salah satu contoh regulasi yang bisa disiapkan," imbuhnya.

Secara terpisah, pengamat Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Heru Sutadi menuturkan untuk menyelesaikan masalah Netflix ini perlu kerja sama berbagai lembaga.

"Jadi memang ini tidak bisa diatur oleh satu lembaga. Kalau tidak bisa, seharusnya diatur melalui peraturan bersama menteri, atau PP (Peraturan Pemerintah), atau Perpres," kata Heru.

Sedangkan dalam jangka panjang, lanjut Heru, pemerintah sebaiknya membuat Undang-Undang (UU) yang mengatur khusus masalah layanan OTT di Indonesia. Sayangnya, pembuatan UU memakan waktu yang tidak sebentar, sementara layanan digital berkembang lebih cepat.

"Kalau misalnya jangka panjang harus ada UU, tapi UU itu tidak mudah. Dari pengalaman kami, UU Penyiaran saja sampai sekarang belum terwujud," tandasnya.

Netflix Tuai Kontroversi Jokowi Diminta Buat Perpres


Loading...