Dimintai Keterangan oleh Polisi, Roy Kiyoshi Berpeluang Jadi Tersangka

Dimintai Keterangan oleh Polisi, Roy Kiyoshi Berpeluang Jadi Tersangka
Tribunnews.com
Editor: Malda K-Pop —Jumat, 17 Januari 2020 19:25 WIB

Terasjabar.id - POLISI masih memproses laporan terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak manajemen Geprek Bensu melalui kuasa hukum Minola Sebayang. Baru-baru ini, polisi memanggil paranormal Roy Kiyoshi untuk dimintai keterangan.

Minola Sebayang mengungkapkan, bisa saja nantinya Roy Kiyoshi atau bahkan Robby Purba menjadi tersangka dalam pengembangan kasus pencemaran nama baik itu.

"Memang yang kami laporkan akun Hikmah Kehidupan. Tetapi dalam proses penyidikan itu kan pasti akan ditarik benang merahnya ke awal. Nah, ini yang kita serahkan kepada penyidik. Kita menghormati semua proses hukum yang ada," ujar Minola saat memberi keterangan di kantornya di Menara Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Kejadian bermula saat Roy tbersama Robby Purba dan Dephiene membahas restoran yang menggunakan penglaris atau pesugihan dalam sebuah konten Youtube.

Roy menyebut, ada usaha milik artis yang menggunakan pesugihan. Ia menyebut, inisial nama pemilik restoran, yakni ‘R’ dan nama restorannya berinisial ‘G’.

Tayangan Youtube itu kemudian viral dan menimbulkan spekulasi. Warganet mengarahkannya ke artis sekaligus presenter Ruben Onsu dan usaha kuliner miliknya, Geprek Bensu.

Bahkan, akun Hikmah Kehidupan mengunggah potongan video Roy ketika menyebut inisial nama restoran yang menggunakan penglaris.

Dalam video, inisial nama pemilik Restoran adalah huruf R. Lalu akun Hikmah Kehidupan menambahkan nama pemilik adalah Ruben Onsu. Tidak terima, manajemen Grepek Bensu yang diwakili adik Ruben Onsu, Jordi Onsu melaporkan hal itu ke kepolisian.

Minola mengungkapkan, meskipun Roy dan Robby hanya menyebut inisial, namun hal itu berdampak kepada prasangka masyarakat yang kemudian mengarah ke usaha milik Ruben Onsu itu.

"Mereka (Roy Kiyosi dan Robby Purba) kan menyebut inisial-inisial. Konten Youtube bisa diakses semua orang. Dan di situlah timbul berita-berita," ungkapnya.

Ia menyebut, pihaknya juga sedang mempertimbangkan terkait kemungkinan ganti rugi secara materiil terkait imbas dari usaha Geprek Bensu yang disebut menggunakan pesugihan itu.

"Kalau sudah ditetapkan tersangkanya, bisa saja mengarah ke situ. Karena konteksnya berbeda. Kalau ganti rugi berarti kita berbicara dalam (hukum) perdata. Sementara kita tunggu saja proses hukum perdatanya," ungkapnya.

Roy bantah

Roy Kiyoshi sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait terawangannya itu. Ia mengaku nama tersebut tidak menjurus ke nama Ruben. Ia juga telah berbicara kepada Ruben dan memastikan kalau pertemanan mereka baik-baik saja.

Namun kedua belah pihak tetap melaporkan pemilik akun Hikmah Kehidupan ke pihak berwajib.

Selain dengan Ruben, Roy Kiyoshi juga sudah bertemu dengan pemilik akun Hikmah Kehidupan pada Selasa (18/11/2019) di kantor kuasa hukumnya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Pemilik akun Youtube Hikmah Kehidupan bernama bernama Eka Aulia Brilianto alias Abriel bersama kedua orang tuanya datang menemui Roy Kiyoshi.

Abriel sebelumnya sudah memberi klarifikasi dan menghapus akunnya di Youtube.

Kali ini dia datang menemui Roy dan mengakui kesalahan kerena membuat konten tak sesuai fakta dan menyebabkan salah paham.

Abriel mengaku, dirinya hanya berasumsi dan mengkaitkan nama Ruben Onsu ketika Roy menerawang restoran yang menggunakan pesugihan.

Bahkan ia menambahkan bahwa restoran milik Ruben menggunakan pesugihan sampai memakan korban jiwa tidaklah benar.

Dirinya mengaku hanya ikut-ikutan membahas isu yang ramai diperbincangkan warganet belakangan dan menambah jumlah penonton videonya.(Wartakotalive)




Polisi Roy Kiyoshi Tersangka


Loading...