Viral Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat, Kemendagri 'Mereka Semua Orang Kurang Waras '

Viral Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat, Kemendagri 'Mereka Semua Orang Kurang Waras '
Detik News
Editor: Malda Teras Techno —Jumat, 17 Januari 2020 14:39 WIB

Terasjabar.id -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyebut kerajaan-kerajaan baru, seperti Keraton Agung Sejagat (KAS) dan Sunda Empire dikelola oleh orang yang tidak waras.

Bahtiar menyebut kelompok-kelompok itu menyalahgunakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka mengemas dengan kegiatan kebudayaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Jangan-jangan orang-orang kurang sehat, orang kurang waras kok. Jangan orang kurang waras Anda respons habis-habisan," kata Bahtiar saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1).

Bahtiar yang juga menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum itu mengaku telah memerintahkan Kesbangpol di Pemda untuk menelusuri hal tersebut. Ia juga meminta Pemda untuk berkoordinasi dengan kepolisian.


Kemendagri: KAS dan Sunda Empire Orang-orang Kurang Waraskomplek Keraton Agung Sejagat. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)


Dia menyampaikan tak ada masalah jika ada orang yang hendak mengelola ormas kebudayaan. Namun jika ormas tersebut diselewengkan, maka Kemendagri akan mengambil tindakan.


"Kalau kegiatan sosial ya harus kegiatannya sosial. Itu malah dibungkus kegiatan sosial, tetapi mungkin nanti ada soal penipuan, ada soal-soal pidana," tuturnya.

Kemendagri juga mengimbau pemda untuk aktif menyadarkan masyarakat. Bahtiar bilang masyarakat harus dibiasakan untuk tidak percaya dengan narasi-narasi seperti itu.

"Hal itu (kerajaan) diakui dalam sistem ketatanegaraan kita iya, bahwa adat istiadat setempat kita hargai. Tapi ini kan aneh, timbulnya sekarang, kemarin-kemarin ke mana saja?" ucap dia.


Sebelumnya, publik dihebohkan dengan deklarasi kemunculan Keraton Agung Sejagat. Mereka mengklaim sebagau penerus Kerajaan Majapahit. Beberapa lama setelahnya, bermunculan kerajaan baru lainnya seperti Sunda Empire.

Usai pengusutan, Polda Jawa Tengah akhirnya menangkap Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Totok Santosa dan Fanni Aminadia di Wates, Yogyakarta. Wates berada di luar wilayah Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Mereka diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (dhf/ain/CNN)

Sunda Empire Kodim Keraton Agung Sejagat Atlantic Bandung Kemendagri


Loading...