Ikut Saksikan Rekonstruksi, Mantan Istri Jamaluddin: Beliau Orang Baik

Ikut Saksikan Rekonstruksi, Mantan Istri Jamaluddin: Beliau Orang Baik
Istri hakim PN Medan Jamaluddin, Cut Armayani saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan mendiang suaminya di Deliserdang, Sumut. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Editor: Admin Hot News —Jumat, 17 Januari 2020 08:35 WIB

Terasjabar.id - Mantan istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin dari pernikahan pertama, Cut Armayani (45) menilai sosok almarhum merupakan orang baik dan bertanggung jawab.

Dikutip dari inews.id, menurut Cut Armayani, almarhum mantan suaminya memenuhi semua kebutuhan kedua anak mereka. "Itu wajib. Beliau orang baik. Beliau tahu tanggungjawabnya. Jangankan anak kandung, anak tirinya juga ditanggunjawabinya," katanya saat menyaksikan rekonstruksi di lokasi pembuangan jasad mantan suaminya di Dusun 2, Desa Sukadamai, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (16/1/2020).

Cut Armayani mengaku menyerahkan semua proses hukum kepada polisi. “Saya serahkan ke aparat lah. Apa pun itu yang terbaiklah. Saya tidak bisa komentar apa pun," ucapnya.

Pernikahan Cut Armayani dengan Jamaluddin berlangsung selama 14 tahun. Dalam membina rumah tangga, Cut mengungkapkan bahwa dia dan Jamaluddin dikarunia dua orang anak yang kini sudah tumbuh dewasa.

Walaupun sudah tidak bersama lagi, Cut Armayani mengatakan bahwa dirinya dan Jamaluddin masih tetap menjalin komunikasi. Namun, komunikasi mereka hanya terkait perkembangan kedua anak mereka.

“Paling hanya seputar anak-anak. Komunikasi pernah, tidak sering, karena bagaimana pun beliau adalah bapak anak-anak saya. Apa pun tentang anak saya, saya tanya beliau,” katanya.

Anak kedua dari Jamaluddin dan Cut Armayani, Rajid menilai perbuatan ibu tirinya sangat tidak manusiawi. Dia juga meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-berat kepada ketiga tersangka. "Kami minta hukuman minimal (penjara) seumur hidup atau maksimal hukuman mati," kata Rajid.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, penyidik telah menuntaskan reka ulang kasus pembunuhan Jamaluddin. "Ada 77 reka adegan seluruhnya. Untuk kasus ini, tidak ada penambahan tersangka. Total tersangka ada tiga," ujarnya.

Ikut Saksikan Rekonstruksi Mantan Istri Jamaluddin Beliau Orang Baik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan


Loading...