Pengakuan Pelaku Pembacokan di Cicendo, Sedang Mabuk dan Mengira Korban Adalah Musuh

Pengakuan Pelaku Pembacokan di Cicendo, Sedang Mabuk dan Mengira Korban Adalah Musuh
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 16 Januari 2020 19:29 WIB

Terasjabar.id - Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar meringkus eksekutor penganiayaan Aditya Maulana (17) di Jalan Moch Yunus, Kecamatan Cicendo Kota Bandung pada Jumat 10 Januari 2020.

‎Satu tersangka berinisial Mm (20) berperan sebagai eksekutor dan satu tersangka berinisial Rp masih di bawah umur, berperan turut membantu. Saat kejadian, Rp mengendarai sepeda motor.


Keduanya diamankan di Jalan Citepus Bandung pada Rabu (15/1/2020) setelah sebelumnya melarikan diri ke Kabupaten Garut. Mm sang eksekutor, mengaku menyesal setelah ditangkap polisi.


"Saat itu mereka gerung-gerung motor saat berpapasan. Saya kira itu kelompok motor musuh saya, jadi saya kejar lalu ngebacok," ujar Mm, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (16/1/2020).

Peristiwa penganiayaan itu terekam kamera pengawas. Rekamannya kemudian beredar luas di media sosial.

Termasuk, saat seorang pria, belakangan diketahui bernama Bripka Saepudin, meletuskan senjata ke udara untuk menghentikan penganiayaan.

"Saya tahu videonya viral, makanya kabur," ujar Mm.

Ia mengaku, sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, ia meminum minuman keras dan mabuk.

"Iya, saya lagi mabuk minuman keras. Goloknya saya bawa karena saya lagi ada masalah, lagi emosi," ujarnya.


Ia mengakui, perbuatannya kepergok saat seorang pria, Bripka Saepudin, menembakan senjata. Ia membantah kabur karena mendengar suara tembakan.

"Enggak kabur (saat dengar tembakan). Saya pas lihat darah langsung kabur," kata Mm.

Ternyata, Mm sempat dipenjara enam bulan.

"Baru keluar penjara tahun 2017. Kasus curas (pencurian dengan kekerasan), saya jokinya. Saat itu dihukum penjara 6 bulan," ujar Mm.(Tribunjabar.id)




Pembacokan Polisi Polrestabes Bandung Cicendo Paskal Musuh Mabuk


Loading...