Warga Pasirkaliki Kecolongan Ada Hotel yang Beroperasi Tanpa Izin

Warga Pasirkaliki Kecolongan Ada Hotel yang Beroperasi Tanpa Izin
Foto : Whisnu Pradana
Editor: S.N.A Teras Bandung —Kamis, 16 Januari 2020 13:50 WIB

Terasjabar.id - Masyarakat RT 3 RW 7 Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi mempertanyakan kehadiran penginapan di lingkungan mereka. Pasalnya, warga merasa tidak memberi izin pendirian tempat usaha tersebut.

Pantauan di lokasi di Jalan Budi Atas Kamis 16 Januari 2020, terlihat bangunan berlantai 3 dengan plang nama hotel berwarna merah dan putih. Di bangunan yang sama terdapat kedai kopi yang masih dalam persiapan.

Hasil penelusuran di laman internet tarif kamar berkisar Rp 148.000/unit/malam.
Ketua RW 7 Dadang Hidayat bersama tokoh setempat, Akim (54), mengatakan warga baru menyadari kehadiran hotel tersebut pada malam tahun baru 2020 lalu.

"Waktu tahun baru banyak orang, dikira bukan penginapan karena enggak ada labelnya," ujarnya di lokasi.

Akhirnya pada 7 Januari 2020 warga melihat sampai ke dalam bangunan. "Kami survey ke dalam, ternyata penginapan. Kami merasa belum ada ijin baik dari masyarakat maupun RT RW," katanya.

Warga pertanyakan perizinan yang dipegang karena tidak merasa memberi izin. "Tolong pemerintah tertibkan hal seperti ini. Ada kontrol dari pemerintah apakah benar sudah memenuhi legalitasnya karena ke masyarakat saja belum ada. Jangan hanya mencari keuntungan saja," jelasnya.

Akim sempat dimintai izin oleh pemilik bangunan. "Minta izin buat mendirikan rumah tinggal, bukan hotel bukan tempat usaha. Kenapa jadi hotel? apakah ijin warga disalahgunakan?," ucapnya.

Warga merasa resah akan kemunculan hotel ditengah lingkungan masyarakat. "Apa manfaat hotel buat warga disini, sudah menyesuaikan dengan lokasi karena disini kan lingkungan permukiman warga. Khawatir dimanfaatkan untuk kegiatan negatif, ada enggak jaminan termasuk tidak ada gangguan keamanan di lingkungan kami," ungkapnya.

Dia melihat tamu yang datang berusia muda-mudi. "Saya juga lihat di buku tamu, ya memang usia muda. Disebutnya juga pemondokan remaja, entah apa kelakuan mereka di dalam. Kalau memang tidak memiliki izin ya segel aja oleh pemerintah, jadi tamu yang datang tahu kalau tempat itu belum legal," tuturnya.

(SDK)



Warga Pasirkaliki Kecolongan Ada Hotel yang Beroperasi Tanpa Izin


Loading...