15 Situ Hilang dan Alih Fungsi Jadi Rumah di Jabodetabek

15 Situ Hilang dan Alih Fungsi Jadi Rumah di Jabodetabek
pengerukan setu babakan. ©2017 merdeka.com/imam buhori
Editor: S.N.A Hot News —Kamis, 16 Januari 2020 11:02 WIB

Terasjabar.id - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Hidayah menyebut, terdapat 15 situ di Jabodetabek tidak ditemukan keberadaannya.

Dia menyebut berdasarkan data inventarisasi terdapat 206 situ yang dikelola BBWSCC. Pengelolaan terpusat itu di mulai tahun 2007 setelah terbitnya UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA).

"Tapi yang 15 itu tidak ada, tidak ditemukan," kata Bambang di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Dilansir dari Merdeka.com, Sebelum dikelola oleh BBWSCC, Bambang menyebut situ yang ada dikelola oleh masing-masing pemerintah daerah. Saat ini, ratusan situ masih terus diteliti berdasarkan data yang ada, mulai dari pengukuran dan pematokan.

Lanjut dia, situ yang hilang dan beralih fungsi tersebut akibat kurang dipelihara oleh Pemda setempat.

"Jadi begitu kami konfirmasi juga ke Pemda, itu memang enggak ada, peta situasi juga enggak ada," ucapnya.

Selain itu, Bambang juga mengatakan, akan revitalisasi situ yang ada untuk mengendalikan banjir di wilayah Jabodetabek. Sebab saat ini ukuran sejumlah situ sudah mengalami penciutan.

"Kami ingin mempertahankan keberadaan situ-situ ini untuk tetap membantu pengendalian banjir," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengakui terdapat situ hilang dan beralih fungsi yaitu di Situ Rawa Kompeni.

"Enggak ketemu, itu udah jadi rumah, jadi apa kita enggak tahu itu kan ada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata Arief.

Di sisi lain, Bambang Hidayah menambahkan, pihaknya juga telah menginventarisasi ratusan situ di Jabodetabek. Dia menyebut 62 situ dari 206 yang ada kondisinya berubah atau sudah menyempit dari ukuran aslinya.

"62 Situ itu sebagian sudah alih fungsi, sudah menciut lahannya," kata Bambang.

Bambang menyebut setelah dilakukan inventarisasi situ tersebut rencananya akan direvitalisasi. Dia mengharapkan puluhan situ yang masih ada tidak beralih fungsi menjadi perumahan ataupun gedung-gedung.

"Jadi kami ingin mempertahankan keberadaan yang 185 situ ini untuk tetap membantu pengendalian banjir yang ada di Jabodetabek," ucapnya.

Pengelolaan terpusat itu di mulai tahun 2007 setelah terbitnya UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA). Sebab sebelumnya pengelolaan situ diberikan ke pemerintah daerah atau Pemda setempat.

Dia menyebut situ-situ tersebut selama ini tidak dipelihara dengan baik. Sehingga saat proses sedimentasi hingga menjadi dataran akhirnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kepemilikan masyarakat lanjut dia, berupa surat bukti berupa girik.

"Masyarakat melihat daratan ini kan dimanfaatkan, ditanam padi atau palawija oleh masyarakat. Sehingga luasannya berkurang. Lama-lama dimiliki," jelasnya.

15 Situ Hilang dan Alih Fungsi Jadi Rumah di Jabodetabek


Loading...