Ridwan Kamil Temui Mahasiswa Disabilitas Netra yang Diduga Diusir dari Asrama Wyata Guna Bandung

Ridwan Kamil Temui Mahasiswa Disabilitas Netra yang Diduga Diusir dari Asrama Wyata Guna Bandung
SPANDUK protes pengosongan asrama Wyata Guna, Jalan Pajajaran Kota Bandung.* /JULKIFLI SINUHAJI/PR
Editor: Admin Teras Bandung —Rabu, 15 Januari 2020 10:41 WIB

Terasjabar.id - Sebelum berdinas ke Cianjur, Gubernur Jawa Barat menyempatkan diri menemui para penyandang disabilitas netra di kawasan Wyata Guna Jalan Pajajaran Kota Bandung.

Rabu, 15 Januari 2020 pagi, Ridwan Kamil temui para mahasiswa disabilitas netra yang diusir dari Asrama Wyata Guna, yang lokasinya relatif dekat dengan Gedung Pakuan.

Hal itu berdasarkan video kiriman dari Kepala Dinas Sosial Dodo Suhendar. Menurut dia, Ridwan menemui mantan penerima manfaat Wyataguna usai menunaikan salat subuh.

Dalam video tersebut Ridwan menuturkan, semua pihak yang terkait harus duduk bersama untuk cari solusi yang sesuai dengan aturan dan tidak ada yang dirugikan.

"Tidak usah resah, tidak usah gelisah. Saya urusi (ini) sedang dicari cara yang baik (untuk menyelesaikan masalah ini), " tutur Ridwan dalam video tersebut.

Dodo mengatakan, pagi in tim Dinsos dan Dinkes ke lokasi untuk memantau perkembangannya.

"Pa Sekdis akan mendampingi Pa Wagub untuk menemui Pengelola Wyata Guna. Saya memimpin rapat persiapan jika mereka bersedia ditampung di Panti Disabilitas Dinsos, " ujar dia.

Mahasiswa disabilitas netra diduga diusir dari Asrama Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung.

Hal itu dipicu dari tersebarnya sejumlah video dan foto upaya petugas Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, Bandung, mengeluarkan para mahasiswa dari asrama.

Para mahasiswa yang mengaku diusir pun meng-update bagaimana mereka terlunta di trotoar Jalan Pajajaran, sejak Selasa, 14 Januari 2020 malam.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-rakyat.com, dari Kementerian Sosial, sudah memberikan penjelasan, sebelum mempersilakan para mahasiswa angkat kaki.

Penjelasan itu disampaikan tertulis 26 Desember 2019, menjawab surat dari Forum Pendidikan Tuna Netra sepekan sebelumnya.

Poin pertama surat menekankan, tugas BRSPDSN Wyata Guna sebagai rehabilitasi sosial penyandang disabilitas sensorik netra.
Poin kedua dan ketiga menjelaskan, penerima manfaat BRSPDSN Wyata Guna ialah yang masih menempuh pendidikan sampai jenjang SMA Luar Biasa.


"Penyesuaian implementasi rehabilitasi sosial lanjut serta untuk mendukung wajib belajar (wajar) 12 tahun maka diberikan layanan pengasramaan dan pemakanan bagi PM (penerima manfaat, red.) yang sedang menempuh jenjang pendidikan formal, dengan tetap akan dilakukan evaluasi perkembangan dan disiplinnya," demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemensos.


Poin ke-4 menegaskan informasi soal mahasiswa diusir dari asrama. Mahasiswa disebut sebagai eks PM yang diterminasi, dan diminta meninggalkan asrama paling lambat 20 Desember 2019.

(pikiran-rakyat.com)

Ridwan Kamil Temui Mahasiswa Disabilitas Netra yang Diduga Diusir dari Asrama Wyata Guna Bandung


Loading...