Karena Dinilai Meresahkan dan Pembodohan, Keraton Agung Sejagat Akan Ditutup

Karena Dinilai Meresahkan dan Pembodohan, Keraton Agung Sejagat Akan Ditutup
Merdeka
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 14 Januari 2020 18:45 WIB

Terasjabar.id - Kemunculan Keraton Agung Sejagat yang viral di media sosial akan segera ditutup oleh Pemkab Purworejo. Hal tersebut dilakukan lantaran keberadaannya dinilai meresahkan dan terindikasi menyimpang.

"Pak Bupati kebetulan saat ini masih di Jakarta, sudah menyampaikan kepada kami, melalui kami dan ada masukan dari beberapa pihak bahwa kegiatan di keraton tersebut akan segera dihentikan sampai dengan nanti seluruh hal yang terkait itu dipenuhi. Seandainya budaya maka aspeknya harus dipenuhi, misal lembaga keormasan maka yang terkait dengan itu juga harus dipenuhi," kata Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad saat ditemui detikcom usai rakor yang dihadiri Forkompinda.

Rakor pembahasan Keraton Agung Sejagat ini digelar di Ruang Bagelen, kompleks Setda Purworejo Jl Proklamasi No 2, Selasa (14/1/2020).


Keraton Agung Sejagat yang dipimpin oleh pasangan suami istri yakni Totok Santosa Hadiningrat dan Dyah Gitarja itu terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/ RW 01, Kecamatan Bayan. Pram menegaskan keberadaan keraton itu menimbulkan keresahan dan kerawanan.


"Namun yang jelas karena ini sudah menimbulkan dampak baik keresahan dan kerawanan maka sekali lagi bupati memerintahkan kegiatan yang ada di Desa Pogung Jurutengah terkait dengan Keraton Agung Sejagat untuk dihentikan," lanjutnya.

Pihak Pemkab dan stakeholder terkait, kata Pram, akan terus mendalami kegiatan di dalam keraton tersebut. Selain itu, bangunan keraton juga disebut tidak memiliki izin.

"Jadi indikasi penyimpangan yang pertama adalah terkait dengan aspek sejarah misalnya itu tidak sesuai dengan apa yang kita ketahui, ada pembodohan publik. Kemudian terkait kewenangannya yang sampai luar juga ini bisa kita sebut sebagai indikasi yang mengganggu kestabilan (negara)," urai Pram.

Pram mengungkap orang-orang di dalam 'kerajaan' itu menyebut tak perlu ada perizinan dalam kegiatan mereka. Hal itu dinilai sebagai indikasi penyimpangan terkait keberadaan keraton dan kegiatan di dalamnya.


"Mereka juga menyebut tidak memerlukan izin, ini kan indikasi," imbuhnya.

Sementara itu, Polres Purworejo telah memanggil beberapa saksi dari warga untuk mempertajam langkah penutupan kegiatan kelompok ini. Wakapolres Purworejo, Kompol Andis Arfan Tofani meminta warga tidak resah.

"Saat ini sedang kita klarifikasi beberapa orang di Polres terkait dengan keresahan-keresahan di lingkungan bangunan tersebut, nanti akan kita dalami lagi. Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak resah karena kami negara akan hadir untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Andis Arfan Tofani.(Detik)

keraton Agung Sejagat Pemkab Purworejo Viral


Loading...