Arena Adu Bagong di Kabupaten Tasikmalaya di Bongkar Karena Meresahkan Masyarakat

Arena Adu Bagong di Kabupaten Tasikmalaya di Bongkar Karena Meresahkan Masyarakat
(AyoBandung.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 14 Januari 2020 16:22 WIB

Terasjabar.id - Meresahkan masyarakat, arena adu bagong (babi hutan) dengan Anjing di kampung Citamba, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dibongkar paksa petugas Gabungan, Selasa (14/01/2020). Polisi juga mengamankan pemilik arena adu bagong tersebut untuk dimintai keterangan.

Arena adu bagong seluas lebih dari 13 meter persegi lengkap dengan kandang babi hutan berada di lahan kebun milik salah seorang warga. Pemilik lahan diketahui juga sebagai penyelenggara adu bagong dengan anjing.

"Benar kita turun ke lapangan dengan anggota TNI, tokoh masyarakat untuk membongkar arena adu bagong dengan anjing yang keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat," ucap Kapolsek Ciawi Kompol Dies Ratmono, saat dihubungi detikcom, Selasa (14/01/2020).

Pelaksanaan adu bagong sudah bergulir empat kali setiap hari Minggu. Meski belum diketahui terdapat unsur judi, namun pemilik anjing harus membayar Rp 50 ribu rupiah untuk ikut adu bagong.

"Jadi setiap peserta yah dalam hal ini pemilik anjing bayar Rp 50 ribu kalau mau anjingnya berburu bagong, bagongnya disediakan pemilik lahan yang juga penyelenggara," ucap Dies.

Pemilik lahan diberi teguran oleh petugas agar tidak menyelenggarakan kegiatan serupa.

Arena Adu Bagong Meresahkan Masyarakat Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya


Loading...