Ratusan Napi di Banten Mendapat Bebas Bersyarat, Karena Hal ini

Ratusan Napi di Banten Mendapat Bebas Bersyarat, Karena Hal ini
(detikNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 14 Januari 2020 14:29 WIB

Terasjabar.id - Total ada 600 warga binaan akan bebas bersyarat melalui crash program di wilayah Kanwil Kemenkum HAM Banten. Program bebas bersyarat ini untuk menurunkan jumlah warga binaan yang overkapasitas baik di rutan maupun di lapas se-Banten.

"Ada 600 lebih, itu sampai bulan Maret. Kita sudah 600 mungkin terjadi lebih yang sudah bebas 600 lebih di seluruh wilayah Banten," kata Kepala Divisi Pemasyarakaan Kanwil Kemenkum HAM Banten Slamet Prihantara kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (14/1/2020).

"Ini untuk menanggulangi overkapasitas, yang jelas yang mendapatkan crash program ini di luar PP 99 tahun 2012," ujanrya.
Pembebasan bersyarat ini bagi yang telah menjalani 2/3 masa pidana. Slamet menjelaskan bahwa mereka harus mendapatkan jaminan dari Balai Pemasyarakatan.

Lewat program ini juga, lanjutnya ada uang negara yang bisa diselamatkan. Karena jika menunggu 3-4 sampai sampai warga binaan bebas, negara masih menanggung biaya warga binaan saat di lapas atau rutan.
Selain itu, selama pembebasan bersyarat ini, mereka wajib lapor ke kejaksaan dan Balai Pemasyarakatan.

"Pelaporan ini sampai dengan mereka bebas," pungkasnya. Disadur dari Detik.com

Napi. Bebas Bersyarat Kanwil Kemenkum HAM Banten Overkapasitas


Loading...