Tinjau Kebijakan Susi, Menteri Edhy Soroti soal Kepiting dan Lobster

Tinjau Kebijakan Susi, Menteri Edhy Soroti soal Kepiting dan Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)
Editor: Admin Hot News —Selasa, 14 Januari 2020 07:36 WIB

Terasjabar.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tengah meninjau Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 tahun 2016 soal larangan ekspor lobster, kepiting, dan rajungan. Aturan itu diterbitkan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.

Edhy menilai, PermenKP 56/2016 memiliki kekurangan. Salah satunya soal aturan penjualan kepiting yang diperbolehkan harus memiliki berat di atas 150 gram.

"Ini menyebabkan terjadinya dualisme pemahaman, dimana ada kepiting tulang lunak yang beratnya tidak sampai 150 gram, 50-75 gram sudah dipanen," ujar dia saat berkunjung ke kantor MNC Media, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

Menurut Edhy, aturan tersebut merugikan para pelaku usaha kepiting tulang lunak. Banyak dari mereka yang kemudian menghentikan kegiatan usaha dan beralih ke usaha lain.

Selain itu, Edhy juga menyoroti aturan soal larangan penjualan lobster dengan berat di bawah 200 gram. Dia menyebut niat awalnya merevisi poin tersebut tujuannya pembudidayaan lobster.

Menurut dia, budidaya atau pembesaran lobster penting karena peluang lobster untuk bertahan hingga dewasa sangat kecil. Oleh karena itu, budidaya akan meningkatkan peluang tersebut.

"Lobster kalau dibiarkan di alam, akan cepat mati. Survivability-nya kecil. Tapi kalau kita budidayakan, survival rate-nya bisa melonjak," ujarnya.

Walik Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengapresiasi inisiatif pelaku usaha lobster yang akan melepas 2-10 persen lobster yang sudah dibesarkan sekitar 3-4 bulan.

Dia yakin upaya budidaya lobster bakal mendorong ekonomi dan kesejahteraan nelayan.

"Satu ekor benih Rp100.000, terbayang tidak Ikan Tongkol Rp40.000 sudah mahal sekali, ini benihnya saja sudah Rp100.000, satu juta benih dijual, Rp100 miliar bisa kita dapatkan, dibagikan ke nelayan, pembudidaya, dan alam," tutur Edhy.

(inews.id)

Tinjau Kebijakan Susi Menteri Edhy Soroti soal Kepiting dan Lobster


Loading...