Sidang Kasus Penganiayaan di Pengadilan Negeri Garut Diwarnai Kericuhan

Sidang Kasus Penganiayaan di Pengadilan Negeri Garut Diwarnai Kericuhan
(Detik News : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 13 Januari 2020 18:24 WIB

Terasjabar.id - Sidang kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Garut diwarnai kericuhan. Massa merusak pagar pengadilan.

Pantauan detikcom, puluhan orang awalnya berunjuk rasa di depan PN Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/1/2020), sekira pukul 16.00 WIB. Salah seorang pimpinan aksi unjuk rasa menyampaikan orasi.

"Kami di sini bukan mau apa-apa, hanya ingin menuntut keadilan," kata orator yang diketahui bernama Mulyono itu.

Beberapa saat kemudian, sejumlah orang dari massa itu terlihat mendorong-dorong pagar gerbang pengadilan. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan petugas keamanan. Pagar terlihat hingga terlepas dari tempatnya.


Sejumlah massa terlihat ada yang memanjat pagar dan naik ke atas tembok. Saat ditemui, Mulyono tak menjelaskan secara rinci. Hanya saja, dia menjelaskan ada ketidakadilan penanganan dalam perkara yang dialami salah satu anggota massa.

"Sidang tapi terdakwanya tidak ada. Tidak dihadirkan," kata Mulyono.

Aksi unjuk rasa kemudian berakhir saat pihak PN Garut menemui para pengunjuk rasa. Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa terlihat masuk ke dalam gedung PN. Pihak PN belum mau berkomentar terkait aksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa tak terima lantaran tersangka tidak dihadirkan dalam jalannya persidangan. Kasus penganiayaan ini terjadi pada 2019. Saat itu terjadi perkelahian antara Nunu (24) dan terdakwa Aun (51). Aun diketahui menganiaya Nunu menggunakan senjata tajam. Akibatnya Nunu luka di tangannya.

Kasus itu kemudian ditangani polisi. Aun ditahan di Polsek Tarogong Kaler. Seminggu lalu, polisi melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, kejaksaan pun kemudian melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.

Hari ini merupakan sidang perdana kasus tersebut. Namun, entah apa alasannya, terdakwa tidak ada saat sidang berlangsung. Hal itu tersebut yang memicu massa murka dan sidang diwarnai kericuhan.

Kasus Penganiayaan Sidang Pengadilan Negeri Garut Merusak


Loading...