Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda Kabupaten Majalengka Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda Kabupaten Majalengka Ditangkap Polisi Karena Narkoba
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 13 Januari 2020 16:22 WIB

Terasjabar.id - Seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majalengka berhasil diringkus Saat Narkoba Polres Majalengka.

Pasalnya, ASN berisinial ATH tersebut ditangkap polisi karena memakai narkotika jenis sabu.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Senin (6/1/2020) di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku ditangkap di rumah, setelah kurang dari dua minggu Sat Narkoba Polres Majalengka melakukan penyelidikan.

"Penyelidikan didasari keberadaan laporan dari masyarakat, oleh karena itu kami telusuri selama dua minggu dan pada akhirnya Senin lalu kami tangkap di rumahnya," ujar AKP Ahmad Nasori saat konferensi pers, Senin (13/1/2020).

Kasat Narkoba menyampaikan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua paket sabu disimpan dan alat hisap bong dari sebuah Buper di ruang tengah perumahan.

Sementara, jelas dia, tersangka berusia 47 tahun itu mengaku bahwa barang harap tersbeut diperoleh dari seseorang di Bandung yang saat ini sudah diketahui identitasnya.

"Pelaku menghubungi melalui telepon. Setiap paket sabu beli seharga Rp 700 ribu - Rp 800 ribu. Uangnya ditransfer," ucapnya.

Setelah uang diterima, lanjut AKP Ahmad, barang haram dikirim melalui mobil elf jurusan Cikijing - Bandung.

Begitu tiba, tersangka tinggal mengambil saja di titik yang telah disepakati.

“Berdasarkan hasil tes urine, tersangka mengakui positif mengonsumsi sabu. Namun, dia mengaku baru menerima sabu tersebut," kata Kasat Narkoba.

Akibat tindakannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Yo pasal 137 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majalengka Narkoba Polres Majalengka


Loading...