Modus Narkoba Masuk ke Lapas, Ada Pil Koplo Di Balik Tahu

Modus Narkoba Masuk ke Lapas, Ada Pil Koplo Di Balik Tahu
Modus masuknya narkoba jenis pil koplo dalam tahu yang dibawa pengunjung di Lapas Mojokerto. (Foto: Kemenkumham)
Editor: S.N.A Hot News —Minggu, 12 Januari 2020 16:08 WIB
Terasjabar.id - Arti peribahasa ada udang di balik batu adalah jika seseorang kelihatannya berbuat baik, belum tentu hatinya tulus. Boleh jadi memiliki maksud-maksud tertentu atau tersembunyi. Mirip dilakukan pengunjung berinisial N di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto.

Dilansir dari Kumparan.com, Pengunjung berinisial N membawa sebanyak 400 pil koplo di balik tahu untuk diberikan kepada narapidana berinisial KA di Lapas Mojokerto. Syukur, ulah N berhasil digagalkan petugas Lapas Mojokerto.

Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agus bersama tim pengamanan Lapas Mojokerto berhasil menggagalkan masuknya 400 pil koplo ke dalam Lapas Mojokerto.

“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang-barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam Lapas,” ungkap Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agus, Minggu 12 Januari 2020.

“Pengunjung itu membawa 400 pil koplo di dalam tahu yang telah diolah. Kemudian dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastik,” jelasnya.

Disri Wulan Agus pun mengkronologikan digagalkannya sebanyak 400 pil koplo masuk ke Lapas Mojokerto.

Ia menjelaskan, barang haram itu dibawa oleh seorang pengunjung berinisial N, pada pukul 9.30 WIB pagi. Adapun N tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju.

“Pil koplo tersebut ditemukan kemarin, Sabtu 11 Januari. Saat saya bersama rekan-rekan pengamanan memeriksa barang-barang dari pengujung. Sebelum diserahkan kepada narapida yang terkait. Karena ini merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke dalam Lapas,” jelasnya.


“N hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA, narapidana kasus narkoba. Namun demikian, N tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Karena memang itu salah satu syarat kunjungan,” tambahnya.

Alhasil saat ditemukannya barang terlarang tersebut, tim petugas Lapas Mojokerto dengan mudah langsung menemukan identitas pengunjung pembawa 400 pil koplo tersebut.

“Pil Koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah diolah. Kemudian dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastik,” Disri menjelaskan.


WhatsApp Image 2020-01-12 at 10.31.58.jpeg
Petugas Lapas Mojokerto mencegah masuknya pil koplo dalam tahu yang dibawa pengunjung. (Foto: Kemenkumham)
Setelah ditemukan pil koplo tersebut jajaran pengamanan Lapas Mojokerto menindaklanjuti dengan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

“Kami sudah menyerahkan kasus ini ke Polres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa sayur lodeh berisi pil koplo. Sedangkan narapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk narapidana pelangran),” pungkas Disri

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Tedjo Herwanto, mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya, yang berhasil menghambat masuknya pil koplo jenis narkoba yang dikenal dengan Pil double L ini.

“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang. Khususnya narkoba ke dalam Lapas semakin bervariasi dan berkembang,” ujarnya.

“Dan sekarang modus yang digunakan adalah memasukkan Pil double L ke dalam tahu, yang mungkin tidak terpikirkan oleh banyak orang bagaimana barang tersebut dapat ada di dalam tahu,” ucap Tedjo Herwanto mewanti-wanti.

Modus Narkoba Masuk ke Lapas Ada Pil Koplo Di Balik Tahu


Loading...