Sistem Kerja Memiles, Investasi Berkedok Aplikasi Jasa Iklan

Sistem Kerja Memiles, Investasi Berkedok Aplikasi Jasa Iklan
Sistem Kerja Memiles, Investasi Berkedok Aplikasi Jasa Iklan Polda Jatim ungkap aplikasi investasi bodong Memiles. (Foto: Dok. Istimewa)
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 11 Januari 2020 13:53 WIB

Terasjabar.id -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur baru-baru ini mengungkap investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles. Investasi bodong berhasil meraup keuntungan hingga Rp750 miliar dari para anggota.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menuturkan Memiles merupakan investasi bodong berkedok aplikasi penyedia jasa iklan. Masyarakat ditawarkan untuk top up dana investasi dengan iming-iming keuntungan selangit.

"Jadi modusnya bergabung menjadi anggota kemudian top up sejumlah dana. Misalnya top up Rp300 ribu nanti bisa mendapatkan ponsel," ungkap Tongam kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/1).


Jadi, masyarakat ditawarkan untuk top up dana investasi dari Rp50 ribu hingga Rp200 juta. Dari situ, mereka dijanjikan bonus, seperti ponsel, motor, hingga mobil.


Bonus yang diberikan kepada anggota akan lebih besar dari dana yang disetorkan. Misalnya, kata Tongam, jika anggota melakukan top up Rp300 ribu maka bisa diberikan ponsel. Kemudian, top up Rp7 juta bisa mendapatkan mobil Mitsubishi Pajero.


"Bahkan ada yang top up Rp120 juta untuk dapat 10 Pajero. Padahal bagaimana bisa. Pemilik perusahaan saja tidak punya 10 Pajero," kata dia.

Belum lagi, jika anggota berhasil merekrut anggota baru. Bonus yang diberikan bakal bertambah.

Nantinya, anggota akan menyetorkan setoran dana top up anggota baru ke pemimpin di tiap daerah atau tiap wilayah. Kemudian, pemimpin di tiap wilayah akan memberikan dana itu ke perusahaan.

"Tapi kan bisa saja pemimpin ini tidak menyetorkan semuanya. Di sini juga yang sulit, jadi belum kebuka semua," ujar Tongam.

Dalam hal ini, Tongam bilang bonus yang dijanjikan oleh perusahaan berasal dari iklin yang banyak dibuka oleh pengunjung di internet. Padahal, tidak ada penghasilan yang didapatkan perusahaan dari hal tersebut.

"Jadi anggota diminta klik-klik iklan, lalu dikatakan kalau ada keuntungan karena banyak dibuka orang iklannya. Padahal kan kalau klik iklan belum tentu produk dibeli," jelas Tongam.

Oleh karena itu, ia menganggap ini tidak wajar. Satgas Waspada Investasi kini terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih dalam.

"Kami bantu kalau butuh dokumen dan anggota Satgas Waspada Investasi untuk pendalaman," pungkas Tongam.

Sementara, Polda Jatim membeberkan ada empat artis yang diduga berkaitan dengan Memiles. Mereka adalah Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Keempatnya juga telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan keempatnya dipanggil dalam waktu yang tidak bersamaan. Eka Deli dijadwalkan Senin (13/1), Marcello Tahitoe dijadwalkan Selasa (14/1), sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1).

Pihak Polda Jatim sejauh ini menduga masih ada puluhan figur publik lain yang terlibat dalam investasi bodong ini. Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan peran dari tiap-tiap figur publik beragam, seperti menerima reward dan endorse. (aud/evn/CNN)

Investasi Bodong Memiles jatim


Loading...