BPJS Kesehatan Pastikan Kemudahan Layanan Online RS di Banjarmasin

BPJS Kesehatan Pastikan Kemudahan Layanan Online RS di Banjarmasin
(Detik News : Google)
Editor: Jajang Hot News —Jumat, 10 Januari 2020 17:49 WIB

Terasjabar.id - Direksi BPJS Kesehatan kembali melakukan peninjauan langsung pada fasilitas kesehatan yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kali ini, peninjauan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura dan RSUD dr. H. Moch Ansari Saleh Banjarmasin.


Peninjauan dilakukan untuk memastikan komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November 2019 lalu.


Beberapa peningkatan kualitas pelayanan ini berupa layanan pendaftaran online dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS. Selain itu, rumah sakit harus memiliki display informasi ketersediaan tempat tidur untuk perawatan dan komitmen memastikan kemudahan pasien gagal ginjal kronis mendapatkan kemudahan layanan cuci darah.


"Kami memastikan bahwa komitmen pelayanan bukan hanya dilakukan di fasilitas kesehatan di pulau Jawa. Faskes di luar Jawa pun melakukan hal serupa. Kami sangat mengapresiasi komitmen RSUD Ratu Zalecha dan RSUD dr. H. Moch Ansari Saleh menerapkan kemudahan layanan melalui pendaftaran elektronik," kata Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mundiharno, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2020).


Ia meminta, pengintegrasian dengan sistem yang ada di BPJS Kesehatan harus segera dilaksanakan. Ia juga berharap, pendaftaran pelayanan secara online di RSUD Ratu Zalecha dan RSUD dr. H. Moch Ansari Saleh, ke depan juga dapat diakses melalui Mobile JKN.


Mundiharno menjelaskan, setelah uji coba di rumah sakit berhasil maka RSUD Ratu Zalecha dan RSUD dr. H. Moch Ansari Saleh dapat mengintegrasikan sistem informasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).


Setelah integrasi tersebut, peserta JKN-KIS yang dirujuk dari FKTP bisa langsung didaftarkan ke antrean di rumah sakit dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN dalam fitur Pendaftaran Layanan."Fitur baru yang ada dalam Mobile JKN ini terintegrasi dengan data nomor rujukan pada aplikasi Pcare milik FKTP. Fitur ini juga memungkinkan peserta untuk bisa mengubah jadwal kedatangan 1 kali ke RS sehingga ada kepastian kedatangan dan kepastian pelayanan di RS," jelasnya.


Dalam aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur baru lain yaitu fitur Jadwal Tindakan Operasi. Fitur ini tersedia sebagai sarana informasi jadwal tindakan atau operasi personal peserta, yang terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit, SMF dan jenis tindakan.


Fitur ini juga menyediakan informasi jadwal operasi yang ada di rumah sakit yang telah melakukan bridging aplikasi. Sehingga, dapat memberikan alternatif pilihan rumah sakit sebagai tujuan tempat pelaksanaan tindakan/operasi di lokasi terdekat peserta.


"Jika integrasi ini segera dapat terealisasi, akan menambah kepuasan bagi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS. Kesalahpahaman akibat minimnya kanal informasi akan teratasi, terlebih di era digital semua dapat dipenuhi, asal ada komitmen baik itu oleh penyelenggara layanan kesehatan, BPJS Kesehatan maupun peserta yang proaktif mencari informasi," ujarnya, dilansir dari Detik.com.


Sementara itu, Wakil Direktur Umum RSUD Ratu Zalecha, Moh. Yani menjelaskan RSUD Ratu Zalecha telah mengimplementasikan sistem pendaftaran online sejak pertengahan 2019. Sistem ini digunakan untuk menghindari antrean panjang pendaftaran pasien rawat jalan.


"Saat ini kami sedang fokus pada pendaftaran online yang menjadi masalah utama di rumah sakit ini dan kami berkomitmen untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait inovasi-inovasi ini," ucapnya.Selaras dengan hal tersebut, Direktur RSUD dr. H. Moch Ansari Saleh, Izaak Zoelkarnain Akbar yang juga dikunjungi di hari yang sama, ikut menyampaikan dukungan dan komitmen dalam hal memberikan kemudahan bagi pasien dan peserta JKN-KIS.


"Semua inovasi ini dihadirkan untuk masyarakat, untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang akan menerima pelayanan. Di era digital saat teknologi semakin berkembang, tentunya akan sangat disayangkan bila kita tidak memanfaatkannya. Di rumah sakit ini, inovasi seperti ini yang terus kami upayakan untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk peserta yang lebih baik," tandasnya.

bpjs kesehatan jkn-kis faskes bpjs


Loading...