Bupati Karanganyar: Setop Perusakan Hutan Lawu Sebelum Timbul Bencana!

Bupati Karanganyar: Setop Perusakan Hutan Lawu Sebelum Timbul Bencana!
(Detik News : Google)
Editor: Jajang Hot News —Jumat, 10 Januari 2020 14:55 WIB

Terasjabar.id - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengaku sudah mendesak Perhutani sebagai pemilik lahan hutan di lereng Gunung Lawu agar membatalkan kesepakatan dengan penyewa lahan yang kemudian melakukan perusakan hutan. Juliyatmono khawatir kerusakan lahan lereng Lawu tersebut berdampak pada bencana.


"Saya sudah bertemu pihak Perhutani membicarakan masalah tersebut. Pihak Perhutani sendiri juga kaget setelah mengetahui bahwa penyewa lahan malah melakukan perusakan hutan. Perhutani setuju dengan kami. Kontrak sewa lahan itu akhirnya dibatalkan," ujar Juliyatmono, dilansir dari detik.com, Jumat (10/1/2020).


Juliyatmono menegaskan bahwa penyewa lahan tersebut jelas-jelas melakukan perusakan lahan hutan. Itu ditandai dengan mengubah kontur tanah dan menebangi pohon-pohon hutan. Karena itulah, setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya segera turun tangan mendesak Perhutani untuk mencabut izin sewa lahan yang dimiliki pengelola.

"Merusak kontur tanah, alasannya mau dibuat jalan. Menebangi pohon-pohon hutan. Itu sudah jelas sekali merusak hutan. Perhutani juga kaget mengetahui itu dan sepakat dengan kami bahwa penyewa telah merusak lahan hutan. Saya tidak mengatakan Perhutani teledor ya, tapi mungkin kurang ketat mengawasi ketika penyewa hendak menata lokasi untuk usahanya," lanjut Juliyatmono.

Juliyatmono mengaku tidak mempersoalkan jika Perhutani menyewakan lahan kepada pihak-pihak ketiga untuk memanfaatkan lahan hutannya. Namun yang harus dipahami adalah hutan-hutan di lereng Lawu merupakan gentong air utama bagi kawasan Solo Raya sehingga harus dijaga kelestariannya.


Selain itu, kerusakan hutan di lereng Lawu juga bisa berakibat fatal bagi lingkungan. Selain berkurangnya gentong air, juga berisiko terjadi bencana longsor yang mengancam permukiman penduduk di bawahnya."Saya minta perusakan disetop dan langsung dilakukan penanaman kembali pohon-pohon yang sudah digunduli. Jika tidak, bisa berisiko terjadi bencana longsor. Ini sudah meresahkan warga. Karena itu harus segera dihijaukan lagi," tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, Polres Karanganyar menghentikan aktivitas pengelolaan hutan sebagai tempat wisata di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Desa Gondosuli, Tawangmangu. Pengelola dinilai melakukan perusakan alam dengan mengerahkan alat berat untuk menebangi pohon dan meratakan tanah.Lokasi perusakan tersebut terjadi di petak 45 minus 2 RPH Tlogodlingo BKPH Lawu Utara, tepatnya di Desa Gondosuli. Saat ini seluruh aktivitas di lokasi tersebut dihentikan karena sedang dalam penanganan kepolisian.

karanganyar bupati karanganyar perhutani gunung lawu perusakan hutan di lereng lawu polres karanganyar


Loading...