Penusukan Ojol di Bandung Hanyalah Prank, Polisi Telah Memastikannya

Penusukan Ojol di Bandung Hanyalah Prank, Polisi Telah Memastikannya
(detikNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 10 Januari 2020 14:46 WIB

Terasjabar.id – Polisi telah memastikan kejadian penusukan pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Dago Resort, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan prank atau gurauan belaka.

Pihak kepolisian pun telah membuktikan kasus tersebut merupakan rekayasa. Pengemudi ojol berinisial FAW (18) pun telah mengakui candaan itu.

"Saya memastikan prank sih tidak ya, cuma itu anak itu merekayasa," kata Kapolsek Cimenyan Kompol Sumi, Jumat (10/1/2020).

Ia menuturkan, rekayasa itu diketahui saat dilakukan penyidikan dari laporan tersebut. Saat itu usai memintai keterangan FAW, polisi kemudian melakukan rekonstruksi.

Ketika rekonstruksi, FAW mengakui bahwa dirinya merekayasa kejadian tersebut.

"Itu sudah dari hasil pemeriksaan saya dulu, setelah itu baru saya lakukan rekonstruksi. Pada saat itu dia mengakui, baru saya BAP ulang lagi," ucap Sumi.

Dia menyebut FAW dapat dikenakan pasal keterangan palsu. Namun karena yang bersangkutan di bawah umur, polisi tidak melanjutkan proses pidananya.

"Kita berikan sanksi sosial ya, karena dia masih di bawah umur," jelasnya.

FAW telah mengakui perbuatannya yang merekayasa soal penusukan dirinya. Ia bahkan telah melakukan permintaan maaf kepada semua pihak dalam video yang tersebar di sebagian grup pesan aplikasi WhatsApp.

"Assalammualaikum, dengan adanya ini saya ingin minta maaf sebesar-sebsarnya kepada Ibu Kapolsek dan Bapak Kapolresta berserta jajarannya atas kejadian di daerah Jalan Dago Resort dengan pelaporan penusukan terhadap diri saya sendiri," ucap FAW dalam video tersebut.

"Berita laporan itu berita rekayasa dan bisa disimpulkan adalah berita bohong. Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya kepada Polsek dan Polresta dan media, rekan-rekan ojol, pihak Gojek, orangtua saya, dan masyarakat. Atas ini saya menyesal," sambungnya.

Seperti diketahui, FAW ditemukan tergeletak di Jalan Raya Kawasan Dago Resort, Kabupaten Bandung, pada Senin 6 Januari 2020. Ketika ditemukan, ia dalam keadaan terluka seperti ditusuk benda tajam.

Sempat mendapat perawatan medis, FAW pun dipulangkan. Polisi tidak mendapati adanya barang yang hilang dari korban. Disadur dari Okezone.com

Ojek Online Prank Penusukan Jalan Dago Resort Kabupaten Bandung


Loading...