China: Kami Tak Bersengketa Kedaulatan dengan RI tapi Tumpang Tindih Hak

China: Kami Tak Bersengketa Kedaulatan dengan RI tapi Tumpang Tindih Hak
Kapal coast guard China (M Risyal Hidayat/Antara Foto)
Editor: S.N.A Hot News —Kamis, 9 Januari 2020 19:34 WIB

Terasjabar.id - Kementerian Luar Negeri China menyatakan tak mempunyai perselisihan wilayah kedaulatan dengan Indonesia di perairan Natuna. Meski demikian, China mengakui ada tumpang tindih mengenai hak di kawasan ini.

"Saya ingin menekankan bahwa China dan Indonesia tidak punya sengketa soal kedaulatan teritorial. Kami punya klaim yang tumpang tindih soal hak maritim dan kepentingan pada beberapa area di Laut China Selatan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, Kamis (9/1/2020).

Dilansir dari Detik.com, Geng menegaskan China berdaulat atas Kepulauan Nansha (Kepulauan Spratly) dan punya hak berdaulat serta yurisdiksi di laut sekitarnya. China menyatakan ini sudah sesuai hukum internasional. Ini dikatakan Geng untuk menjawab pertanyaan soal apakah China tidak punya klaim teritorial atas Natuna.

"China punya kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan hak berdaulat serta yurisdiksi atas perairan terkait (relevant waters). Posisi kita sesuai dengan hukum internasional," kata Geng.

Hak berdaulat suatu negara meliputi ZEE dan landas kontinen, jaraknya 200 mil laut dari garis pangkal. Lebih dekat lagi ke wilayah negara, ada yang namanya wilayah kedaulatan, meliputi Laut Teritorial yang jaraknya 12 mil laut dari garis pangkal.

Sebagaimana diketahui, kapal pencari ikan dan coast guard China masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Itulah yang membuat ketegangan di Natuna meningkat.

China: Kami Tak Bersengketa Kedaulatan dengan RI tapi Tumpang Tindih HakIlustrasi Zona Maritim. (Sumber: I Made Andi Arsana via Situs Seminar Nasional Geomatika/BIG)

China: Kami Tak Bersengketa Kedaulatan dengan RI tapi Tumpang Tindih Hak


Loading...