Ruangan Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel KPK

Ruangan Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel KPK
(Detik News : Google)
Editor: Jajang Hot News —Kamis, 9 Januari 2020 11:01 WIB

Terasjabar.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ruangan kerja Wahyu di Kantor KPU Pusat disegel KPK."Iya (ruangan kerja disegel). Tadi pagi oleh KPK," ujar Komisioner KPK, Viryan Azis, saat dihubungi, Kamis (9/1/2019), dilansir dari Detik.com.

Beberapa satpam berjaga di depan gerbang Gedung KPU.Beberapa satpam berjaga di depan gerbang Gedung KPU.




Pantauan detikcom, Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan ruangan komisioner tidak boleh dimasuki oleh media massa. Beberapa orang satpam berjaga di depan gerbang.Diketahui, KPK kembali melakukan giat OTT. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut yang diamankan dalam OTT salah satunya komisioner KPU yang ditangkap berinisial WS.


Untuk diketahui, dari 7 komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah satu-satunya yang memiliki inisial WS. Ketujuh komisioner KPU lainnya adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan Azis, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

wahyu setiawan ott kpk kpk ott kpu kpk kpu komisioner kpu


Loading...