Terkuak Pembunuhan Hakim PN Medan Direncanakan Sejak Lama, Istri Jamaluddin Libatkan Selingkuhan

Terkuak Pembunuhan Hakim PN Medan Direncanakan Sejak Lama, Istri Jamaluddin Libatkan Selingkuhan
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Kamis, 9 Januari 2020 08:35 WIB

Terasjabar.id - Zuraida Hanum telah merencanakan pembunuhan terhadap Hakim PN Medan Jamaluddin sejak lama.

Sebelum melakukan aksinya, dua pelaku dan Zuraida Hanum telah mengatur siasatnya di sebuah kafe di Jalan Ringroad, Kota Medan.

Atas hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memaparkan, unsur yang dituduhkan ke pelaku yakni pembunuhan berencana.

"Pelaku utama berinisial JP dibantu RF," imbuhnya.

Lebih lanjut, barang bukti milik korban Jamaluddin dari TKP dihadirkan seluruhnya, termasuk mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD.

"Apa yang kami sampaikan ini bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Berkaitan dengan upah yang diberikan, pihak kepolisian mengaku belum bisa menjelaskan detailnya.

"Kita tak bisa pastikan motifnya, dari Labfor diketahui masalah rumah tangga, dan ini pembunuhan berencana,” bebernya.

Apakah masih ada pelaku lain, Martuani tegaskan hingga kini belum ada pelaku lain. Karena kasus ini ditata dengan sangat rapi.

Istri korban <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan</a> yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/zuraida-hanum' title='Zuraida Hanum'>Zuraida Hanum</a> saat memaparkan kasus <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan</a> Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/jamaluddin' title='Jamaluddin'>Jamaluddin</a> di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

"Untuk tersangka lain belum ada. Eksekusi korban di rumahnya sendiri," sebutnya.

"Kapan kasus direncanakan masih didalami.

Mohon sabar, kasus ini akan kita ungkap dengan transparan," pungkasnya.

Istri Jamaluddin Libatkan Selingkuhan

Rencana pembunuhan Hakim PN Medan itu berawal karena sang istri cemburu dengan Jamaluddin.

Zuraida Hanum mengaku, cemburu karena suami pernah medua.

Pada akhir tahun 2018, Zuraidah Hanum menjalin hubungan asmara dengan JP(42) tanpa sepengetahuan suaminya.

Saat bertemu di Coffe Town di Ringroad Medan pada 25 November 2019, mereka berdua kemudian berencana membunuh Hakim Jamaludin.

Di pertemuan itu mereka mengajak seseorang yang bernama RP (29).

Ketiganya kemudian sepakat untuk melakukan pembunuhan.

Zuraida Hanum lantas memberikan Rp 2 juta kepada RP untuk membeli ponsel, 2 sepatu, 2 kaus dan 1 sarung tangan.

Lalu, 28 November 2019 Zuraida Hanum menjemput kekasih gelapnya JP dan RP di Pasar Johor, Medan sekitar pukul 19.00 WIB.

R, sang eksekutor yang menghabisi nyawa hakim PN Medan, Jamaluddin.
R, sang eksekutor yang menghabisi nyawa hakim PN Medan, Jamaluddin. (TRIBUN MEDAN.com/Victory)

Satu jam kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, mereka tiba di rumah Zuraidah dan langsung menuju lantai 3.

Saat itu, Zuraida Hanum sempat membawakan air mineral untuk pelaku.

29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida Hanum kembali ke lantai tiga dan memberi petunjuk agar Jefri dan reza turun dan menuntun mereka menuju kamar korban.

Saat masuk ke dalam kamar pribadi, pelaku melihat Jamaludin tidur mengenakan sarung dan tak pakai baju.

Sementara Zuraida Hanum berada di tengah kasur di antara suami dan anaknya.

Hakim PN Medan Jamaluddin
Hakim PN Medan Jamaluddin (TribunMedan)

Tanpa banyak bicara, RP kemudian membekap Hakim Jalamudian menggunakan seprei tempat tidurnya.

Sementara JP langsung naik ke atas kasur dan berdiri di atas tubuh Hakim Jamaludin. Ia memegang kedua tangan Jamaludin agar tidak berontak.

Sementara Zuraida Hanum yang berbaring di samping kiri menindih kaki suaminya dengan kakinya sendiri agar tidak bergerak.

Ia juga berusaha menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Hakim Jamaludin tewas ditangan mereka bertiga. Ia kehabisan nafas karena dibekap.

Keluarga Jamaluddin Desak Hukuman Mati

Keluarga Hakim Jamaluddin mengaku lega dengan ditetapkan tiga tersangka sebagai pelaku pembunuhan hakim PN Medan tersebut. 

Rupanya otak pembunuhan adalah istri korban Zuraida Hanum.

Seorang pria berkaos putih yang ditemui di depan rumah korban,  di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Selasa (7/1/2020) mengatakan keluarga Jamaluddin sudah lega.

Pria yang mengaku berinisial SR dan sepupu dari Jamaluddin berkeras tak mau mengungkap nama aslinya.

"Merasa lega karena sudah tidak ada prasangka praduga lagi antar keluarga. Karena sejak kasus ini otomatis tidak enaklah, tidak saling percaya lagi," tutur SR dalam logat Aceh.

SR menegaskan bahwa keluarga meminta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya bahkan bila perlu hukuman mati, termasuk Zuraida Hanum.

"Itu tanggung jawab polisi, kita cuma bisa menerima aja siapapun pelakunya. Walaupun dia (Zuraida) pelakunya hukum tetap hukuman mati."

Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin (Tribun Medan / Victory)

"Kami pihak keluarga, seperti mertuanya bilang kemarin, siapapun pelakunya hukuman mati. Walaupun bapak mertuanya bilang, meski istrinya pelakunya harus hukuman matikan, karena ini pembunuhan berencana, sudah setimpallah itu," imbuh SR. 

Baginya yang dilakukan Istri Zuraida ini sangat tidak manusiawi sebagai orang dekat korban sendiri.

"Sangat sedih, karena tidak bisa dimaafkan, mungkin kalau orang lain mungkin bisa, tapi ini keluarga dekat yang melakukannya kan mana sanggup kita menerimanya," bebernya dengan suara merintih sedih.

 Ia berharap bahwa apabila ada pelaku lainnya yang belum tertangkap, untuk segera dituntaskan Polda.

"Belum tahu, katanya ada pengembangan lagi. Keluarga almarhum semua di sini, juga anak-anaknya dari kampung Suak Beli, Aceh," pungkasnya.

Melansir Serambinews.com, sumber-sumber keluarga almarhum Jamaluddin di Nagan Raya mengakui bahwa informasi penangkapan Zuraida  sudah merebak di kalangan masyarakat dan keluarga di Nagan Raya.

Namun kalangan keluarga masih menunggu keterangan resmi polisi terkait informasi tersebut.

"Kami keluarga belum dapat memberikan keterangan banyak dulu. Kami menunggu info resmi dari polisi," kata Dedi, salah seorang keluarga dari almarhum Jamaluddin di Nagan Raya saat ditanyai Serambinews.com, Selasa (7/1/2020).(TRIBUNJAKARTA/TRIBUNMEDAN)


Pembunuhan Hakim PN Medan


Loading...