Guru SD Ditangkap Karena Jadi Calo CPNS dengan Uang Pelicin Rp 30 Juta

Guru SD Ditangkap Karena Jadi Calo CPNS dengan Uang Pelicin Rp 30 Juta
(Detik News : Google)
Editor: Jajang Hot News —Rabu, 8 Januari 2020 14:39 WIB

Terasjabar.id - Seorang guru SD di Bojonegoro berurusan dengan polisi karena menjadi calo rekrutmen PNS. Ia menipu puluhan korban dengan uang pelicin Rp 30 juta.Praktik penipuan yang dilakukan guru bernama Sandiyono (48) telah berjalan sejak 2017. Pelaku diamankan Tim Reskrim Polres Bojonegoro setelah salah seorang korbannya yang berinisial S, warga Bojonegoro melaporkan penipuan itu.


"Pelaku merupakan PNS, guru SD di Bojonegoro. Awalnya dari satu orang yang lapor namun setelah kita kembangkan ada sekitar 90 korban. Ini masih terus dikembangkan," ucap Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, Rabu (8/1/2020).Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra menambahkan, Sandiyono merupakan warga Kecamatan Kedungadem.

Ia menjadi calo CPNS seorang diri. Ia kerap mengaku sebagai petugas penerimaan CPNS. Ia membawa beberapa ID card dan lembar soal tes CPNS. Pelaku menyasar para korban di kampung-kampung."Jadi para korban dijanjikan masuk PNS. Dengan membayar uang masing-masing Rp 30 juta. Rata-rata orang desa korbannya ada yang diberikan langsung, ada pula yang via transfer," ujar Rifaldhy, dilansir dari Detik.com.

Hasil penipuan yang mencapai miliaran itu, oleh pelaku digunakan untuk urusan pribadi. Di antaranya membayar travel biro umrah, renovasi rumah dan membeli lima motor baru. Kemudian rekreasi bersama istri ke beberapa tempat wisata di dalam maupun luar negeri.


"Uang dipakai pribadi semua. Tidak ada mata rantai ke orang lain. Ada yang dipakai bayar travel umrah, dan renovasi rumah mewah," imbuhnya.Sandiyono membenarkan kasus yang menjeratnya. "Iya sejak 2017 nyalo PNS. Padahal saya nggak punya kenalan atau jadi panitia CPNS. Sumpah nggak ada yang nyuruh. Inisiatif sendiri ini semua," kata Sandiyono.

Para korban yang telah membayar uang pelicin masuk PNS tidak ada yang diterima. Sementara polisi masih mengembangkan kasus ini terkait pelaku lain dan pendataan para korban. Berbagai barang bukti seperti bukti transfer bank, kartu ID card, baju dan buku rekening serta rumah disita petugas.


cpns calo cpns penipuan di bojonegoro


Loading...