Pelaku yang Melakukan Mutilasi Mayat Dalam Kulkas di Sumbawa Terungkap, Ternyata Suaminya Sendiri

Pelaku yang Melakukan Mutilasi Mayat Dalam Kulkas di Sumbawa Terungkap, Ternyata Suaminya Sendiri
(Kumparan.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 8 Januari 2020 09:35 WIB

Terasjabar.id - Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus pembunuhan Siti Aminah (44) yang potongan tubuhnya ditemukan di dalam kulkas rumahnya. Pelaku pemutilasi adalah suaminya sendiri, Muslim.

"Pelakunya adalah suami korban sendiri," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Faesal kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).

Muslim merupakan suami kedua dari korban. Dia memutilasi korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Usai memutilasi, potongan tubuh Siti Aminah disimpan di tiga tempat yang berbeda; tangan dan kaki disimpan di kulkas biru dan putih; tubuh dan kepalanya disimpan di coolbox yang diikat dengan lakban dan dibungkus pakai plastik.


Muslim ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (7/1) sore setelah 21 orang saksi diperiksa. Polisi juga telah melakukan visum serta otopsi terhadap jenazah Siti Aminah.

"Dia (pelaku) adalah suami kedua. Kita temukan di TKP itu parang yang disimpan dekat penyimpanan potongan tubuh," jelasnya.

Atas pembuatannya ini, pelaku terancam hukuman mati karena melanggar pasal 340 Jo 338 Jo 351 ayat 3 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," ujar Faesal. 

Siti Aminah Mutilasi Pembunuhan Suami Kulkas Rumah


Loading...