Banyak Aturan Laut Di Indonesia Yang Tumpang Tindih, Ini Kata Mahfud MD

Banyak Aturan Laut Di Indonesia Yang Tumpang Tindih, Ini Kata Mahfud MD
Editor: S.N.A Hot News —Selasa, 7 Januari 2020 16:56 WIB

Terasjabar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai terdapat kondisi yang tumpang tindih dalam menangani persoalan laut di Indonesia. Sejauh ini menurutnya, ada 24 undang-undang yang mengatur tentang kelautan RI.

"Sekarang masih berjalan pembahasannya tetapi kesimpulan sementara dari yang seluruh pembicaraan itu memang ada tumpang tindih dalam beberapa segi di dalam penanganan lautan kita," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1). "Ini sudah didiskusikan tentu akan bertambah-bertambah. Itu pertama ditemukan 17, hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu."

Dilansir dari WowKeren, Mahfud menuturkan ketika undang-undang yang dibuat memiliki filosofi yang benar memang merupakan hal baik. Namun, hal itu juga harus dibarengi dengan sinergitas agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Ketika dibuat undang-undang itu filosofinya benar semua, bagus, tetapi sekarang perlu sinergitas," jelas Mahfud. "Sehingga kita berpikir mau membuat tentang omnibus tentang kelautan itu entah nanti cukup di PP, bisa kok omnibus dengan PP itu."

Sebab, adanya tumpang tindih dalam peraturan dikhawatirkan justru akan melahirkan persoalan yang baru. Ia kemudian mencontohkan ketika suatu kasus telah selesai ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Lalu rupanya, ada aturan lain yang berbeda.

"Misalnya ada satu penanganan hukum di satu tempat udah selesai ditandatangani tiba-tiba ada instruksi lain yang merasa berwenang melepaskan itu sehingga lepas," terang Mahfud. "Itu beberapa kali terjadi."

Adapun tumpang tindih dalam pembuatan aturan bisa terjadi lantaran masing-masing pihak memiliki tugas dan fungsi masing-masing. "Itu kan masalahnya masing-masing merasa punya tugas dan tidak salah secara filosofi dan secara ini tetapi secara operasional memang bukan masalah," ujarnya.

Ia melanjutkan, pemerintah akan berupaya menangani masalah kelautan termasuk mengatur persoalan terkait keamanan. "Kita akan tangani masalah kelautan kita termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya dan sebagainya nanti semua sedang dibahas lalu akan mengerucut ke mana," tutur Mahfud.

Mahfud MD aturan laut indonesia indonesia laut indonesia natuna


Loading...