Saking Trauma, Korban Kerap Mengigau karena Bermimpi Aksi Cabul Pelaku

Saking Trauma, Korban Kerap Mengigau karena Bermimpi Aksi Cabul Pelaku
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]
Editor: S.N.A Hot News —Selasa, 7 Januari 2020 14:48 WIB

Terasjabar.id - Aksi pelaku cabul H (45) masih membekas dalam ingatan M (7) korban. Saking masih mengalami trauma, M kerap bermimpi mengigau saat tertidur.

Dilansir dari Suara.com, H melakukan tindakan cabul kepada M di sebuah rumah kosong di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/1/2020) lalu. Rumah kosong tersebut beradar tak jauh dari tempat tinggal korban.

Ibu korban, Lastri (26) mengatakan, sejak kejadian tersebut, M menunjukkan sikap yang berbeda. Sang anak tidak mau bermain dan lebih memilih ingin terus dekat dengan neneknya.

"Masih depresi dan trauma anak saya. Jadi tidak mau jauh dari saya sama neneknya," ujarnya pada, Senin (6/1/2020) kemarin.

Menurut dia, ketika tidur anaknya seperti bermimpi buruk dan mengigau.

"Pas tidur anak saya suka ngelindur. Ia memperagakan, perlawanan untuk melepaskan diri dari pegangan si cabul itu," katanya.

Sebagai orang tua, Lastri berharap pelaku cabul tersebut dihukum seberat-beratnya. Ia pun meminta bantuan kepada pihak terkait untuk memulihkan psikologi anaknya.

"Kemarin juga sempat datang kesini dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Kabupaten Sukabumi. Saya ingin anak saya lupa kejadian itu," pungkasnya.

Sementara itu, polisi telah menangkap pelaku pencabulan yang merupakan warga Kampung Selaawi Rt 02, RW 06, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Kini, H harus meringkuk di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saking Trauma Korban Kerap Mengigau karena Bermimpi Aksi Cabul Pelaku


Loading...