Mahfud MD Minta Aparat Untuk Usir Kapal Asing di Perairan Natuna

Mahfud MD Minta Aparat Untuk Usir Kapal Asing di Perairan Natuna
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 7 Januari 2020 09:41 WIB

Terasjabar.id - Beberapa waktu terakhir, informasi masuknya kapal asing ke Perairan Natuna menjadi perhatian publik.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohamad Mahfud MD bersikap tegas terhadap masuknya kapal asing asal China ke wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Mahfud menyampaikan, tidak ada negosiasi atas kasus tersebut. Sebab menurut dia, wilayah perairan Natuna yang ada di Kepulauan Riau mutlak merupakan wilayah Indonesia.

"Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," kata Mahfud saat menghadiri Dies Natalis Universitas Brawijaya (UB) ke-57 di Kampus Universitas Brawijaya (UB), Minggu (5/1/2020).

"Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral dan ada konflik tentang perairan itu. Nah, perairan ini tidak ada konflik," ujar dia.

Menurut Mahfud, perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia berdasarkan konvensi internasional tentang laut dan perairan, yaitu UNCLOS tahun 1982.

Batas perairan Natuna yang dilanggar China merupakan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan, China tidak pernah berkonflik dengan Indonesia soal perbatasan.

China berkonflik dengan negara lain. Namun, konflik itu telah diputuskan dan China tidak berhak mengklaim daerah yang menjadi sengketa.

"Tiongkok (China) memang punya konflik perbatasan, itu dengan negara lain. Dengan Vietnam, dengan Malaysia, dengan Brunei, dengan Taiwan, dengan Filipina. Itu konflik dengan China. Indonesia tidak pernah," ujar Mahfud.

"Nah yang konflik China pun dengan negara luar sudah diputus juga pada Bulan Juli tahun 2016. Dua setengah tahun yang lalu bahwa China tidak punya hak untuk mengklaim daerah-daerah tersebut," tuturnya.

China membuat teori sembilan garis putus-putus. Namun, teori itu dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat sehingga China bisa mengklaim daerah tersebut.

Karena itu, Mahfud memilih bersikap tegas atas pelanggaran perbatasan perairan yang dilakukan oleh kapal China.

"Oleh sebab itu Indonesia menolak negosiasi, perundingan secara bilateral dengan China. Karena kalau kita mau berunding di bidang itu berarti kita mengakui bahwa perairan itu memang menjadi sengketa," kata Mahfud.

"Ini tidak ada sengketa, mutlak milik Indonesia secara hukum. Jadi tidak ada negosiasi," ucapnya.

Mahfud MD meminta aparat keamanan untuk mengusir kapal-kapal asal China yang masih berada di perairan Natuna.

"Kita usir dengan segala kemampuan kita. Kita halau kapal-kapal dan nelayan-nelayan. Kalau mau diinternasionalkan itu multilateral, urusan Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan urusan China dan Indonesia. Tidak ada itu. Kita tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada," ucapnya.

Menurut Mahfud MD, perairan Natuna merupakan kedaulatan Indonesia dan harus dipertahankan dari gangguan asing.

"Kita akan pertahankan kedaulatan kita karena itu ada tugas konstitusional setiap aparat negara dan semua rakyat untuk mempertahankan itu," jelasnya. Disadur dari Tribunjabar.id

Perairan Natuna Kapal Asing Mohamad Mahfud MD Kepulauan Riau


Loading...