Besok BPK Bongkar 'Borok' Jiwasraya

Besok BPK Bongkar 'Borok' Jiwasraya
(Detik Finance : Google)
Editor: Jajang Hot News —Selasa, 7 Januari 2020 08:36 WIB

Terasjabar.id - dilansir dari Detik.comKetua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan pada 8 Januari pihaknya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengungkap sejumlah hal penting terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


"Pada tanggal 8, kami akan lakukan announcement bersama Pak Jaksa Agung, termasuk akan dilakukan re-announcement kepada beberapa hal yang penting," ungkap Agung dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).


Salah satu poin yang akan diumumkan kedua instansi tersebut yakni kerugian negara dari kasus Jiwasraya yang akan masuk dalam proses investigasi. Proses tersebut akan berjalan setelah tanggal 8 nanti."Kita tunggu tanggal 8 nanti. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya," imbuh dia.Sepertinya BPK sudah gregetan dengan kasus ini.


Agung sendiri sebetulnya sangat ingin menyampaikan beberapa hal penting yang sudah diketahui pihaknya dan Kejagung secepatnya."Saya ingin sekali menyampaikan cepat-cepat. Jangan salah, kami lebih ingin menyampaikan cepat-cepat dari pada teman-teman," ucap Agung.Namun, karena rumitnya kasus yang dialami perusahaan asuransi pelat merah tersebut, ia meminta kepada semua pihak untuk sabar.


"Semua yang terlibat, ini kompleks masalahnya. Tidak seperti yang teman-teman duga, ini jauh lebih kompleks dari yang teman-teman bisa bayangkan. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan investigasi. Namun demikian official announcement-nya secara lengkap, teman-teman harus bersabar," tegas Agung.


Dalam proses investigasi terhadap Jiwasraya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, akan berkoordinasi dengan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, serta Pimpinan Auditoriat Keuangan IV BPK RI."Karena akan dilakukan bersama-sama dengan Jaksa Agung dan Wakil Ketua BPK, dan Pimpinan Auditoriat Keuangan IV, tanggal 8," pungkasnya.Apakah ini termasuk kasus pidana dan kriminal?


Agung menilai, karut-maruf Jiwasraya termasuk dalam kasus kriminal yang harus dipidana."Kasus Jiwasraya selain kasus pidana dan kriminal. Ada masalah di dalamnya, ada kasus terkait risk management," kata Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).Jiwasraya sendiri hingga saat ini belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2018.


Padahal, laporan keuangan sangat penting untuk mengukur kinerja perusahaan, terutama Jiwasraya sebagai BUMN."Betapa pentingnya ini sebagai pedoman dan menjaga penjaga kita dalam mengelola keuangan negara. Kami ada program penguatan risk assessment. Ada beberapa hal risk assessment ada lima hal, dua hal pertama, business risk structure dan market penilaian. Itu yang penting untuk risk assessment," jelas Agung.


"Kemudian bisnis matrik, risiko bisnis, itu adalah satu informasi kondisi yang berisiko signifikan dan berpotensi gagal mencapai tujuan. Lalu, itu berimplikasi pada buruknya manajemen," lanjut Agung.
Selain itu, kata Agung, perubahan kepemimpinan akan mempengaruhi kebijakan perusahaan. Hal ini, Agung mengatakan, berisiko pada kinerja keuangan perusahaan.


"Perubahan kebijakan, aturan perundangan yang berubah ubah, sebagian pimpinan baru kadang mengubah kebijakan. Perubahan ini memiliki resiko. Kemudian yang kedua, hubungan dengan stakeholder, kinerja keuangan, lalu risiko sistem informasi," pungkasnya.


Perlu diketahui, pada tahun 2018, pengisi jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami pergantian hingga tiga kali. Dari sebelumnya Hendrisman Rahim yang menjabat sebagai Dirut sejak 15 Januari 2008 hingga 19 Januari 2018, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Soemarno beberapa kali merombak direksi perusahaan asuransi pelat merah tersebut.


Berdasarkan catatan detikcom, Hendrisman Rahim digantikan oleh Muhamad Zamkhani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut per tanggal 19 Januari 2018. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 18 Mei 2018, Rini menunjuk Asmawi Syam sebagai Dirut.Namun, selang lima bulan, tepatnya pada 5 November 2018, Kementerian BUMN menunjuk Hexana Tri Sasongko untuk menggantikan Asmawi dari jabatan Dirut Jiwasraya.

Jiwasraya Jaksa Agung ST Burhanuddin PT Asuransi Jiwasraya Kasus Jiwasraya kejaksaan agung


Loading...