Cerita Mencekam Gedung Roboh dari Slipi hingga Bintaro

Cerita Mencekam Gedung Roboh dari Slipi hingga Bintaro
(Detik News : Google)
Editor: Jajang Hot News —Selasa, 7 Januari 2020 07:34 WIB

Terasjabar.id - Warga Jakarta dihebohkan insiden robohnya gedung ruko 4 lantai di Slipi, Jakarta Barat. Peristiwa itu mengakibatkan 11 orang mengalami luka-luka.Terbaru, informasi ruko yang tepatnya berada di Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat, diterima pukul 09.20 WIB, Senin 6 Januari 2020. Petugas call center Sudin Damkar Jakarta Barat, Yanto, mengatakan sempat ada orang yang terjebak di dalamnya.


11 Orang mengalami luka-luka akibat robohnya ruko.11 Orang mengalami luka-luka akibat robohnya ruko.



Empat unit mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi. Dalam proses evakuasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) DKI Jakarta menerjunkan mobil Bronto Skylift. Mobil ini diterjunkan guna memastikan ada tidaknya korban yang tertimpa ruko 4 lantai yang roboh.Ada 11 orang terdampak ambruknya gedung ini. Delapan di antaranya dievakuasi dari dalam gedung.


Sementara 3 orang lagi merupakan korban terdampak di luar gedung yang ambruk. Tiga orang tersebut merupakan pengemudi ojek online dan dua lainnya lanjut usia (lansia). Tidak hanya itu. motor-motor yang terparkir di sekitar gedung tertimpa material beton yang roboh. Motor-motor tersebut tampak mengalami kerusakan.Penyebab robohnya ruko lalu diteliti oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga konstruksi tidak kuat menahan bangunan. "Kami coba kaji pelajari permasalahan kenapa kok roboh. Kalau kita lihat sepintas dari ini, kualitas bangunan ini kayaknya terlalu rapuh karena kita nggak pernah melihat runtuh bangunan yang seperti itu," ucap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Pertanahan, Heru Hermawanto, Senin (6/1/2020).


Sementara Kasubdit Kamsel Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman RSH mengungkapkan gedung tersebut akan dirobohkan secara keseluruhan. Hal itu disebutnya untuk menghindari dampak terhadap bangunan lain di sekitar gedung, dilansir dari Detik.com.


Pada tahun 2016 silam, peristiwa gedung roboh juga terjadi di kawasan CBD Bintaro Sektor VII, Tangerang Selatan. Dari keterangan polisi, gedung itu dibangun oleh Jaya Property pada tahun 1995-1996. Lalu pada tahun 2000, dibeli Panin Bank namun akhirnya pembangunan dihentikan karena miring sehingga tidak lulus uji kelayakan.


Gedung tua di Bintaro roboh.Gedung tua di Bintaro roboh. Foto: Nathania Riris Michico



Setelah lama terbengkelai, gedung itu dibeli oleh H Rozak, H Tulsiam, dan H Soleman. Pada awal bulai Mei 2016, pemilik melakukan pembongkaran dan dikerjakan oleh sekitar 12 pekerja. Namun saat proses pembongkaran secara manual dilakukan, sebagian bangunan roboh dan nyaris menimpa para pekerja pada Kamis 2 Juni 2016.


Pukul 14.00 WIB, ada bunyi keras selama beberapa menit. Sejumlah material gedung mulai berjatuhan. Para pekerja yang masih beristirahat lari menjauhi gedung kosong. Sisi barat dan sisi selatan bagian bawah gedung dipastikan roboh pada 14.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa ini.Dentuman yang keras terasa hingga sejauh 3 KM, bahkan ada yang mengira ada gempa bumi terjadi. Warga menyemut di lokasi.


Pengunjung swalayan yang lokasinya berada di belakang gedung roboh berhamburan keluar untuk melihat. Pegawai dan pengunjung Bank Permata dan Bank Mandiri yang berada di dekat lokasi melakukan hal yang sama. Mereka tidak berani mendekati gedung sebab ada kepulan debu putih keluar dari gedung. Kepulan asap putih menghilang dan warga mulai mendekat ke arah gedung yang roboh.


Gedung 17 lantai dinyatakan tidak lulus tes kelayakan.Gedung 17 lantai dinyatakan tidak lulus tes kelayakan. Foto: Gema Ramadhan


Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan, saat itu memastikan ada kesalahan pondasi dan struktur bangunan yang salah pada pembangunan gedung ini sehingga dinyatakan tidak lulus tes kelayakan. Polisi menilai keberadaan gedung tua itu membahayakan warga sekitar.


Polres Tangerang Selatan kemudian melakukan penyelidikan atas robohnya gedung di Bintaro sektor VII. Polisi memanggil pihak-pihak terkait. "Kalau sementara ini yang kita temukan pelaksanaan pembongkaran tidak ada perizinan yang diproses terlebih dahulu. Tapi saya belum bisa mengatakan ada pelanggaran atau enggak.


Seharusnya ada perizinan yang diurus, misalnya, kapan pembongkaran dilakukan melakukan metode apa, siapa yang melakukan, berapa lama, itu harus diajukan pihak terkait," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Saiman, Jumat (3/6/2016).


Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany juga ikut memantau gedung kosong yang roboh di Kawasan Bintaro. Airin juga memanggil PT Jaya Property sebagai pemilik awal gedung, dan Panin Bank yang dicatatan Pemkot merupakan pemilik gedung tua itu hingga saat ini.


Selama koordinasi, Panin Bank menunjuk dua perusahaan kontraktor untuk dipilih melakukan pembongkaran. Akhirnya, PT Wahana yang dipilih oleh Pemkot Tangsel karena dianggap paling memenuhi syarat. "Dan yang lainnya dalam waktu dekat ini, sekitar paling lama satu sampai dua atau tiga minggu, sudah dilakukan pembongkaran. Dibongkar total," kata Airin.



Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany memantau perobohan gedung.Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany memantau perobohan gedung.



Pada 15 Oktober 2016, gedung itu akhirnya dirobohkan pada dini hari. Puluhan petugas dari PT Wahana Infonusa selaku pihak yang akan merobohkan gedung telah berada di lokasi. Beberapa orang petugas polisi dari Polsek Pondok Aren dan pemadam kebakaran juga disiagakan di lokasi. 
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany juga menyaksikan perobohan gedung 17 lantai itu. Airin mengatakan perobohan bangunan yang sudah lama tak digunakan itu memakan waktu lebih-kurang tujuh jam.

gedung ambruk gedung ambruk di slipi slipi damkar gedung roboh bintaro


Loading...