Guru dan Orang Tua Harus Tahu, Berikut Sejumlah Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim pada 2020

Guru dan Orang Tua Harus Tahu, Berikut Sejumlah Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim pada 2020
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 6 Januari 2020 10:42 WIB

Terasjabar.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memiliki beberapa gebrakan baru.

Satu di antara gebrakan Nadiem Makarim adalah mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem penilaian baru,

Nadiem Makarim juga mengubah konsep pilihan ganda di Ujian Sekolah.

Ada juga kebijakan soal Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Berikut perinciannya:

1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Melalui kebijakan yang disebutnya dengan "Merdeka Belajar", Menteri Nadiem menyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Beberapa komponen pun akan dipangkas.

Guru akan memiliki kebebasan dalam memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

2. Ubah sistem zonasi PPDB

Selain itu, Nadiem juga mengubah sistem zonasi yang selama ini kerap menimbulkan masalah.

Walaupun diubah, Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel.

Nantinya komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa menimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Sedangkan jalur prestasi atau sisanya sebesar 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Untuk merealisasikan sistem zonasi, Nadiem Makarim menyatakan akan menyerahkan kepada kebijakan peraturan di daerah.

Kemendikbud hanya menyiapkan kisi-kisinya.

3. Ubah konsep ujian sekolah

Nadiem juga ingin mengubah konsep pilihan ganda di Ujian Sekolah.

Hal tersebut sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/12/2019).

Nadiem mengatakan, mempertahankan sistem Ujian Sekolah dengan pilihan ganda, nantinya menutup pengembangan diri siswa.

Namun, sekolah lah yang berinovasi untuk mengubah konsep Ujian Sekolah di program Merdeka Belajar.

Ia mempersilakan bagi sekolah yang telah siap, untuk melakukan konsep penilaian Ujian Sekolah baru.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masing-masing sekolah yang menentukan kesiapan untuk mengubah konsep penilaian berbasis pilihan ganda.

Selain itu, perubahan ini menurutnya risikonya sangatlah rendah. Dengan demikian, guru-guru dapat melakukan introspeksi diri.

4.  Tunjangan Khusus Guru Terdampak Bencana

Menteri Nadiem Makarim akan memberi tambahan tunjangan lagi berupa tunjangan khusus kepada para guru yang terdampak banjir.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim merespon positif pemberian tunjangan khusus guru ini dan berharap realisasi secepatnya.

Hal ini pernah dilakukan kemendikbud saat Bencana Palu-Donggala.

"IGI menitip pesan agar kemendikbud memberikan tunjangan secara merata kepada seluruh guru terdampak bencana di seluruh Indonesia karena Indonesia bukan hanya Jakarta atau hanya Jabodetabek," kata Ramli Rahim via keterangan tertulis Minggu (5/1/2020)

IGI juga menitipkan agar selain guru berdampak bencana, pemerintah juga lebih serius mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan guru honorer yang sudah lama menderita karena bencana pendapatan rendah.

Selain itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga mesti memikirkan anak didik yang senin besok 6 Desember 2020 akan mengakhiri masa liburnya dan kembali ke bangku sekolah.

Dampak banjir juga bisa berpengaruh pada peralatan sekolah terutama dalam menghadapi Ujian Nasional 2020

Yup, selain tunjangan profesi, sejumlah guru di Indonesia juga bakal terima tunjangan khusus.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ( Kemendikbud ) akan memberikan tunjungan khusus kepada para guru terdampak banjir yang melanda di berbagai wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

"Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama 3  bulan," kata Nadiem Makarim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2019).

Tunjangan khusus guru terdampak banjir tersebut di luar dari tunjangan profesi yang rutin dibayarkan.

"Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan," katanya.

Kemendikbud belum merinci prosedur pencairan dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak banjir di sejumlah wilayah ini.

Pernah Dilakukan saat Bencana Tsunami

Alokasi dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak bencana juga pernah dilakukan Kemendikbud dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah tahun 2018. 

Kemendikbud telah mengalokasikan Rp 246,5 miliar untuk penanganan bencana di Sulteng.

Selain untuk bantuan pembangunan sekolah darurat, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk bantuan berupa tunjangan khusus kepada guru terdampak bencana di Sulteng, serta pemulihan kegiatan belajar.

Bantuan tersebut merupakan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendikbud tahun 2018.

Terus Melakukan Pendataan

Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan peninjauan dan pendataan sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor, serta Kabupaten Bekasi, Bogor, Lebak, dan Bandung Barat.

"Selain sekolah, tim juga melakukan pendataan siswa, guru, dan tenaga kependidikan terdampak bencana banjir," kata Nadiem Makarim.

Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikbud mencatat (per 3 Januari 2020) terdapat 290 sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, yaitu 201 terendam banjir, sedangkan 89 sekolah mengalami gangguan pada akses menuju sekolah.

Seknas SPAB juga melaporkan 8.420 siswa di DKI Jakarta terdampak banjir.

Sementara itu, dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan 12 sekolah mengalami kerusakan akibat banjir.

Dua puluh orang guru dan tenaga kependidikan terdampak banjir bandang yang merendam rumah mereka.

"Tim dari Direktorat Pembinaan SMP dan LPMP Banten sudah turun ke lapangan memberikan bantuan awal," ujar Mendikbud.

Bantuan Seragam

Kemendikbud memastikan akan memberikan bantuan seragam sekolah bagi siswa sekolah terdampak musibah banjir yang terjadi di berbagai tempat di Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Banten.

“Benar (bantuan seragam sekolah) 100,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Harris Iskandar saat dihubungi wartawan, Jumat (3/1/2020).

Menurut Harris, pihak Kemendikbud sedang berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah yang terkena bencana banjir.

Ia belum bisa memastikan berapa jumlah bantuan seragam yang akan diberikan.

“Sedang dikonsolidasikan,” ujarnya.

Meski demikian, Kemendikbud belum memberi tahu pelaksanaan pemberian bantuan seragam sekolah untuk anak-anak korban banjir.

Sebelumnya, banjir melanda sejumlah daerah di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Banten.

Air merendam rumah hingga ketinggian mencapai 4 meter di beberapa titik.

Banjir juga merusak dan menghanyutkan barang-barang milik warga tak terkecuali perlengkapan sekolah.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dirilis pihak terkait tentang berapa sekolah dan siswa terkena dampak banjir yang terjadi di beberapa wilayah Jabodetabek beberapa hari terakhir ini.

Ganti UN Mulai 2021

Melansir Kompas.com, Mendikbud Nadiem Makarim akan mengganti ujian nasional atau UN dengan asesmen kompetensi dan survei karakter.

Penghapusan UN efektif berlaku 2021 mendatang.

Namun sejumlah hal baru dalam sistem UN 2020 mulai diterapkan.

Hal itu diungkapkan Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Kedua penilaian tersebut imbuhnya, sebagai penyederhanaan dari UN.

Dengan demikian, format UN per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum yang akan dihapus.

Lebih lanjut, Nadiem juga menjelaskan terdapat tiga alasan mengapa UN diganti dengan kedua penilaian tersebut.

Di antaranya adalah UN dinilai terlalu fokus pada kemampuan menghafal dan membebani siswa, orang tua dan juga guru.

Lalu, UN juga dinilai tidak menyentuh kemampuan pengembangan kognitif dan karakter siswa. (Kompas.com/Tribun Timur)




Mendikbud Nadiem Makarim 2020


Loading...