Nadiem Ijinkan Libur Sekolah Terdampak Banjir Diperpanjang

Nadiem Ijinkan Libur Sekolah Terdampak Banjir Diperpanjang
(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Editor: Admin Pendidikan —Sabtu, 4 Januari 2020 08:09 WIB

Terasjabar.id - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim meminta Pemda memprioritaskan kesehatan dan keselamatan murid, guru dan tenaga kependidikan dalam situasi darurat bencana menyusul terjadinya banjir besar di beberapa daerah di awal 2020 ini. Salah satunya dengan meliburkan kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan apabila belum bisa dilaksanakan seperti semula.

"Selama sekolah diliburkan, guru dapat memberikan tugas-tugas kepada murid sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Nadiem seperti dikutip dari rilis Kemendikbud, Jumat, 3 Januari 2019.

Sekolah saat ini sedang libur semester dan akan masuk Senin, 6 Januari 2019.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana,  disebutkan peran dan fungsi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan atau sekolah.

Dijelaskan Mendikbud, pada saat situasi darurat bencana, Pemda bertugas antara lain  mengaktifkan pos pendidikan sebagai sekretariat penanganan darurat bidang pendidikan di daerah; melakukan kajian dampak bencana pada satuan pendidikan dan kebutuhan penanganan darurat.

Selain itu, Pemda juga bertugas  melakukan kajian kelaikan bangunan sekolah di wilayah terdampak bencana.

Adapun pemerintah pusat berkewajiban melaksanakan koordinasi bantuan di sektor pendidikan dari lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang mengacu pada pemenuhan kebutuhan minimum hak pendidikan anak di daerah bencana.

Tentang pelibatan publik, Seknas atau Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dapat menggalang dukungan masyarakat dapat berupa fasilitasi program, pendanaan, rehabilitasi dan rekonstruksi,  dukungan tenaga ahli dan sarana prasarana pendidikan darurat.

(tempo.co)

Nadiem Ijinkan Libur Sekolah Terdampak Banjir Diperpanjang


Loading...