Rilis Kasus Narkoba Medina Zein Telat, Rombongan Medina Zein Ditegur Polisi Gara - Gara ini

Rilis Kasus Narkoba Medina Zein Telat, Rombongan Medina Zein Ditegur Polisi Gara - Gara ini
(KapanLagi.com : Google)
Editor: Epenz Teras Seleb —Jumat, 3 Januari 2020 15:41 WIB

Terasjabar.id - Rilis kasus Medina Zein sedianya digelar pada Jumat (3/1/2020) pukul 08.00 WIB. Namun, hampir satu jam setelahnya, rilis belum juga dimulai.

Baru sekira pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pun duduk di bangku konferensi pers.

Ia menegur ke arah rombonganMedina Zeindan petugas yang mengarah ke lokasi jumpa pers.

“Sudah nggak usah dandan, pakai dandan segala. Wartawan saja nggak dandan,” ujarnya.

Pukul 08.53 WIB, konferensi pers pun dimulai segera setelah Medina datang.

Pebisnis itu mengenakan baju terusan berwarna merah, hijab berwarna hitam, serta riasan tak secetar biasanya.

Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).  Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram.
Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020). Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Direhabilitasi 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri terhadap Medina Zein.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang keluar pada Kamis (2/1/2020) itu, Medina dinyatakan belum lama mengonsumsi narkotika jenis metapetamin dan apetamin.

“Hasilnya dia belum lama mengkonsumsi 
apetamin dan metapetamin. Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunannya belum lama,” kata Yusri dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).

Saat penangkapan, kata Yusri, polisi hanya menemukan barang bukti sebuah telepon genggam.

Setelah hasil gelar perkara, Medina dinyatakan harus diassesment dan hasilnya pun demikian. Bahwa zat tersebut belum dapat terdeteksi pada Medina.

Mulai hari ini, pebisnis itu pun akan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

“Dalam berangkatkan ke sana, dalam kurun waktu 3 bulan untuk melakukan rehab. Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol,” kata Yusri.

Diketahui, Medina Zein diamankan 27 Desember 2019 lalu saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Medina Zein kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif narkotika jenis apetamin dan metapetamin.

Minta Maaf

Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020). Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram.

“Saya mau meminta maaf kepada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan, kepada followers saya, kepada masyarakat Indonesia dan untuk semuanya,” katanya dalam jumpa pers.

Ia mengucap kalimat tersebut sembari melihat secarik kertas. Sesekali ia pun terlihat tersenyum.

Medina merasa bersalah, lantaran menurutnya beberapa waktu ia selalu diliputi pemberitaan positif. Namun, kini ia terbelit kasus narkoba.

Medina pun tersadarkan bahwa narkoba bukan jalan keluar dari masalah apa pun yang ia hadapi.

“Saya terima kasih kepada untuk keluarga Polda metro jaya dalam hal ini khususnya Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Pak Yusri, Pak Herry, dan tim yang di sini karena telahb menyadarkan saya bahwa narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus untuk digunakan, atau bukan untuk penyembuhan,” katanya.

Pebisnis muda itu mengakui, ada obat yang ia gunakan atas izin dokter yang ternyata mengandung apetamin. Ibu dua anak itu mengaku mengaku butuh obat penenang dari penyakit Bipolar tipe 2 yang ia derita.

“Saya enggak paham, enggak berani nyebutin (jenis obatnya). nanti boleh tanya kepada dokter yang bersangkutan. Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya,” kata dia.

“Saya mengidap Bipolar dari 2016, tapi memang genetik. Saya tidak akan lagi seperti ini dan saya berterima kasih untuk semuanya,” tambahnya.

Diketahui, Medina Zein diamankan 27 Desember 2019 lalu saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Medina Zein kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif narkotika jenis apetamin dan metapetamin. Ia pun ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Namun hasil Puslabfor Polri yang keluar pada Kamis (2/1/2020) menyebut zat itu belum terdeteksi di dirinya, karena Medina belum lama menggunakan obat tersebut. Medina pun direhabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Disadur dari Tribunjabar.id

Medina Zein Kasus Narkoba Polda Jakarta Artis Dandan


Loading...