Hari Ini Sistem Ganjil-Genap di Jalanan Jakarta Kembali Diberlakukan

Hari Ini Sistem Ganjil-Genap di Jalanan Jakarta Kembali Diberlakukan
(Okezone News : Google)
Editor: Jajang Hot News —Jumat, 3 Januari 2020 07:55 WIB

Terasjabar.id - dilansir dari Okezone.com, Sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan bermotor di jalanan Ibu Kota mulai diberlakukan lagi pada hari ini. Kemarin peraturan tersebut ditiadakan sementara akibat musibah banjir yang melanda sebagian ruas jalan di DKI Jakarta."Jumat 3 Januari 2020, kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil-genap diberlakukan," tulis @TMCPoldaMetro, Jumat (3/1/2020).

Ilustrasi ganjil-genap. (Foto: Dok Okezone)


Sebelumnya pada Kamis 2 Januari 2020, sistem ganjil-genap tidak diberlakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.Peniadaan itu dilakukan karena sejumlah jalanan di Jakarta masih terdampak banjir."Hari ini, Kamis 2 Januari 2020, kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil-genap tidak diberlakukan," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi.

TMC Polda Metro Jaya Banjir Jakarta banjir lalu lintas Ganjil-Genap


Loading...