Operasi Lilin Lodaya 2019 Berakhir, Karyawan Swasta Paling Banyak Melanggar

Operasi Lilin Lodaya 2019 Berakhir, Karyawan Swasta Paling Banyak Melanggar
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat mengecek kesiapan anggota melaksanakan Operasi Lilin Lodaya 2019. Foto/Humas Polda Jabar
Editor: Admin Hot News —Kamis, 2 Januari 2020 10:04 WIB

Terasjabar.id - Operasi Lilin Lodaya (OLL) 2019 yang digelar Polda Jabar dan jajaran untuk pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, dari 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020, telah berakhir, Rabu (1/1/2019).

Dikutip dari sindonews.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, selama operasi berlangsung, petugas menindak beberapa pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jabar.

Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, kata Saptono, berupa tilang dan teguran. Pada Operasi Lilin Lodaya 2019, tindakan tilang 215 perkara atau turun 39% dibanding 2018 yang sebanyak 353 perkara.

Kemudian, pada Operasi Lilin Lodaya 2019, petugas melakukan tindakan teguran sebanyak 167 perkara atau turun 25% dibandingkan 2018, sebanyak 224 perkara.

"Selama OLL 2019, petugas melakukan tindakan dan teguran sebanyak 577 perkara atau turun 34% dibanding penindakan pada 2018," kata Saptono.

Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran lalu lintas pada 2019, ujar Kabid HUmas, sepeda motor 196 perkara, mobil penumpang 9, bus 2, mobil beban 6, dan kendaraan khusus 2.

Profesi pelanggar lalu lintas, PNS 5 perkara, karyawan 114, pelajar dan mahasiswa 56, pengemudi 10, TNI 0, Polri 0, dan lain-lain 30.

Jumlah kecelakaan lalu lintas selama OLL 2019 dan OLL 2018 sama, yakni 6 kejadian. Namun korban meninggal selama OLL 2019 nihil. Sednagkan pada OLL 2018 sebanyak dua orang meninggal dunia.

"Korban luka berat pada OLL 2018 satu orang dan korban luka berat tahun 2019 lima. Korban luka ringan pada 2018 tiga orang dan korban luka ringan pada 2019 berjumlah 16 orang. Jumlah kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas ini melonjak. Pada 2019 sebesar 36.900.000, sedangkan 2018 sebesar Rp3.900.000," ujar Kabid Humas.

Sementara itu, tutur Saptono, jenis kendaraan bermotor yang terlibat lakaantas pada 2019, antara lain, sepeda motor 6 perkara, mobil penumpang 1, bus 3, mobil beban 0 perkara, kendaraan khusus 0 perkara, dan kendaraan tidak bermotor 0 perkara.

"Sedangkan profesi korban lakalantas pada 2019, PNS 0 perkara, karyawan swasta 4, pelajar atau mahasiswa 1, sopir 1, TNI 0, dan Polri 0," tutur Saptono.

Kabid Humas mengungkapkan, selain penindakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar dan jajaran juga memberikan pendidikan tentang lalulintas kepada masyarakat.

"Sebanyak 380 kegiatan penyuluhan, melaksanakan program keamanan lalu lintas 42 kali dan keselamatan lalu lintas 123 kali," pungkas Kabid Humas.

Operasi Lilin Lodaya 2019 Berakhir Karyawan Swasta Paling Banyak Melanggar


Loading...