Pelatihan PKRS dengan Media Edukasi Modul “SETARA” di Kabupaten Garut Sukses
TERASJABAR.ID - Pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) untuk Pengawas Pembina SMP, guru dinas pendidikan serta Kementerian Agama di Kabupaten Garut sukses, penuh dengan kesadaran aktif, keinginan besar dalam membentuk membangun generasi yang sehat, bermartabat dan mendukung program Power to You(th).
Pelatihan untuk sebanyak 30 peserta ini dilaksanakan di Hotel Sumber Alam Cipanas Garut, Jl. Raya Cipanas No. 122 Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat pada Kamis-Jumat (19-20/9/2024).
Adapun narasumbernya adalah Kepala Seksi Kurikulum SMP, Dr. Ajang Rusmana, M.Pd., yang difasilitasi oleh Soerayadi, S.Ag.M.A selaku Pengawas Dinas Pendidikan, dengan Support System Team yaitu Enang Cuhendi, S.Pd., M.M.Pd., selaku Pengawas Pembina, Cecep Nuroni, S.Pd., selaku Guru Modul SETARA dan Dikdik Malik selaku Kepala MTs An-Nashr serta Lina Marlina selaku Guru Modul SETARA.
Pelatihan ini sebagai pemenuhan skill atau kemampuan juga pengetahuan terhadap kepentingan implementasi Modul SETARA serta kebijakan literasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan yang diperkuat dengan adanya hasil penyusunan rencana kerja pengawas pembina dalam monitoring, evaluasi dalam penerapannya di Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Agus Nurdin selaku Penanggungjawab PKRS di Kabupaten Garut menuturkan, proses pelaksanaannya senang sekali ketika mendapat dukungan dan dorongan aktif dari warga sekolah untuk bekerja sama dalam pemenuhan PKRS di lingkungan satuan pendidikan.
Menurutnya, dengan bersinergi membuat strategi dan mempelajari Modul SETARA walaupun tidak terlepas dari hambatan dan tantangan, serta support system team yang kuat maka segala bentuk pergerakan perubahan dapat terlaksana secara maksimal. "Terimakasih Kabupaten Garut atas kerjasamanya," ucapnya.
Program Manager Power To You(th) dari Yayasan SEMAK, Tatang Rahman memberikan apresiasi atas antusias dan semangat yang besar pada Kabupaten Garut dalam usaha dan dukungan akan implementasi Modul SETARA untuk pemenuhan PKRS di satuan pendidikan khususnya di tingkat SMP dan MTs.
Sebelumnya, sosialisasi PKRS pada 300 sekolah telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada 6 Mei 2024 di Hotel Sumber Alam, Cipanas Garut, sebagai wujud pergerakan dan komitmen yang besar dalam upaya pencegahan dan pengambilan keputusan terkait praktik-praktik berbahaya bagi kesehatan reproduksi perempuan, perkawinan remaja, kekerasan seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan.
Pergerakan besar tersebut merupakan wujud implementasi dari dukungan program Power to You(th) yang dijalankan Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (SEMAK) bekerjasama dengan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) bersinergi aktif dalam meyakinkan kekuatan orang muda untuk terlibat aktif, menjadi perempuan dan perempuan muda yang menyuarakan kebutuhannya terutama dalam hak kesehatan reproduksinya.
Selain itu, mempunyai ruang kebebasan untuk dapat membuat pilihan-pilihan terbaik bagi masa depannya dan bebas dari praktik berbahaya dalam masyarakat yang adil khususnya di lingkungan satuan PKRS.
Melalui kebijakan Kementerian Pendidikan Kurikulum Merdeka Belajar telah memberikan peluang bagi satuan pendidikan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman sesuai dengan 4 pilar utama hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak yaitu hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak untuk berpartisipasi secara optimal, utamanya sesuai dengan martabat kemanusiaan yang terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang ditegaskan kembali dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Hal itu, untuk memperkuat dan menyempurnakan sistem perlindungan tindak kekerasan seksual dengan mengupayakan pencegahan isu penghapusan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan dengan mendorong adanya pembentukan TPPK dan PPKSP serta penerapan PKRS yang terintegrasi dalam P5 yang difasilitasi dengan Modul SETARA untuk siswa SMP, dan MTs yang merupakan kumpulan buku untuk guru dan siswa sebagai media edukasi di satuan pendidikan dalam mendukung pembelajaran tersebut. ***Jajang Sukmana