Cerminan Haru Dalam Pembinaan TK di Kecamatan Tarogong Kidul

Cerminan Haru Dalam Pembinaan TK di Kecamatan Tarogong Kidul
Pengawas bina, Nunung Herlina, S.Pd., M.Pd., di TK Negeri Pembina pada Kamis (12/9/2024).
Editor: Jajang Teras Garut —Kamis, 12 September 2024 17:31 WIB

TERASJABAR.ID - Kepala TK se-Kecamatan Tarogong Kidul mendapat pembinaan oleh pengawas bina Nunung Herlina, S.Pd.,M.Pd., di TK Negeri Pembina, Jl. Patriot Blk. No. 3, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (12/9/2024).

Dalam pembinaan tersebut terungkap regulasi pengawas di lingkungannya membuat kaget, karena dianggap tidak seperti biasanya, pengawas TK bisa dari SD, SMP atau sebaliknya.

Pun demikian, mereka harus tetap menerima kebijakan tersebut, meskipun dirasa berat, karena hubungan sudah bertahun-tahun bersamanya, sehingga sulit untuk melupakan sosok pengawasnya.

Dengan rasa haru Ketua K3S TK, Wina Susanty, S.Pd.,M.Pd (Kepala TKN Pembina), menyampaikan dihadapan para kepala TK dan pengurus IGTKI, serta disampingnya ada pengawas pembinanya Nunung Herlina, dengan sejujurnya buah hati kecilnya masih terasa berat.

"Kalau yang baru nanti kan kita belum bisa banyak, seolah-olah awal lagi untuk mengenal mereka dan mengenal kita," ungkap Lina.

Mungkin ini salah satu hal yang harus di terimanya, harus dijalaninya, tentunya 1.000 doa terbaik dari semua TK dipanjatkan untuk kebaikan pengawas Nunung, dengan berharap bertemu lagi dengan rasa cintanya semua TK di Kecamatan Tarogong Kidul.

"Alhamdulillah hari ini beliau masih menyempatkan bersilaturahmi dengan semua kepala TK beserta pengurus IGTKI Tarogong Kidul," ucapnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pengawas Nunung, khususnya dalam membantu sebelum akreditasi, dan semoga kebaikan serta ilmu yang telah diberikannya bermanfaat bagi semuanya.

Ucapan sama atas atensinya terhadap lembaga binaan khususnya para kepala sekolah, memohon maaf apabila pernah ada kesalahan atau pernah menorehkan luka.

"Pokoknya Ibu Nunung adalah pengawas hebat, berdedikasi,
sehat, selamat, panjang umur dan sukses selalu untuknya," tandas Wina.

Sementara pengawas Nunung mengungkapkan, keberadaannya di bawah naungan kedinasan, atas perubahannya terjadi aturan itu. Jadi harus melepas perasaannya jangan terbebani apapun beban-beban, yang ada harus diterima.

"Selama 30 tahun dibesarkan di Kecamatan Tarogong Kidul, pasti semuanya sudah merasa dekat, melekat di hati, tapi sebagai aparatur sipil negara harus menjalankan sesuai tugas, dan tetap akan bersilaturahmi, serta membantunya jika dipinta," ucapnya.

Dalam pembinaan ini, Nunung menyampaikan materi penguatan tentang Sulingjar, Raport pendidikan, dan Akreditasi dengan instrumen yang baru, untuk bekal mereka sebelum ditinggalkan.

Selain itu, Nunung menyampaikan, sehubungan dengan adanya perubahan regulasi yang mengharuskan penyatuan jabatan pengawas antara pengawas TK-SD-SMP, maka dirinya harus merelakan binaannya untuk diserahkan pengawas lain, ia hanya boleh mengambil 60% dari kecamatan duduk kerja, artinya ia harus melepas Kecamatan Tarkid dan sebagian TK Garut Kota.

Ia memohon maaf yang sebesar-besarnya selama menjadi pengawas bina belum mampu memfungsikan diri sebagai seorang pengawas yang baik, banyak meninggalkan tugas, karena kesibukan dengan berbagai kegiatan, dan tidak berimbangnya jumlah binaan, yang seharusnya 10 binaan kenyataannya binaannya 80 TK dari dua kecamatan

"Semoga semua kepala TK bina memaafkan kekurangan dan ketidakmampuan dalam pembinaan atau pendampingan, tentunya banyak pula kesalahan dan kealpaan selama bertugas, sudi kiranya untuk memaafkan," tandasnya. ***Jajang Sukmana

Regulasi Pengawas di Kabupaten Garut 2024


Loading...