Pertama di Kabupaten Garut, PKRS Disosialisasikan di Jenjang SD
TERASJABAR.ID - Mungkin yang pertama di Kabupaten Garut, Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS) disosialisasikan di jenjang SD, sedangkan di jenjang SMP sudah beberapa kali mendapatkan pemahaman dan penguatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, bahkan menjadi perhatian dari delapan negara.
Mungkin, mengingat sangat pentingnya hal tersebut, pengawas SMP, Sadiah, M.Pd., juga Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Cibatu, melakukan Parenting Pubertas dan Pendidikan Seksualitas pada 31 anggotanya di Gedung PGRI Cabang Kecamatan Cibatu pada Rabu (21/8/2024).
Dalam parenting ini, Sadiah, M.Pd selaku narasumber, memaparkan arti penting remaja sekarang, lebih suka bertanya pada orangtuanya, namun mereka merasa tidak tahu cara bicaranya dengan orangtuanya.
Alhasil, mereka lebih bertanya pada temannya atau via internet yang informasinya belum tentu benar. Dan bisa jadi remaja malah menemukan hal-hal lain diluar batas usianya.
"Hal ini terjadi karena orangtua tidak pernah memperkenalkan isu pubertas dan pendidikan seksualitas kepada anak remajanya karena masih merasa tabu," jelasnya.
Ia mengungkapkan, tujuan parenting ini, orang tua dapat menghilangkan hambatan yaitu rasa tabu, memahami pentingnya pendidikan pubertas.
Menurutnya, pendidikan seks sering sekali disalahartikan oleh banyak orang sebagai mengajari tentang hubungan seks itu sendiri, padahal bukan.
"Pola asuh, cara kita bicara dan memperlakukan anak sehari-hari, ada keterbukaan dan menghargai anak (termasuk membolehkan anak bertanya tentang topik yang terkait seksualitas) membuat remaja menjadikan orang tua sumber terpercaya," ungkapnya.
Dengan berusaha menghilangkan hambatan yaitu rasa tabu, besar manfaatnya karena membuka pintu untuk mau bicara tentang tubuh, pubertas dan seksualitas supaya remaja memperoleh info ini dari orangtuanya yang merupakan sumber aman.
Misalnya, cara menjaga menjaga tubuh pribadi, ajarkan pada anak menjaga bagian tubuh pribadi. Semua bagian tubuh yang tertutup baju adalah bagian pribadi.
"Bagian tersebut tidak boleh disentuh orang tanpa ijinnya. Hanya orang tua, tenaga medis dan keperluan penting yang boleh menyentuhi. Jika ada yang coba menyentuh, teriak '"STOP" sekeras-kerasnya, lari/jauhi orang itu, laporkan pada orang tua," ucapnya.
Ia mengungkapkan, tugas orang tua saat berkomunikasi dengan remaja yaitu mendengarkan, memberi rasa nyaman dan aman, hindari kalimat menuduh, asumsi, atau menyudutkan, dan mengelola emosi agar tidak keluar kalimat negatif yang dapat merusak hubungan.
"Jika remaja mengalami hal-hal yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, orang tua sebaiknya merujuk pada tenaga ahli, seperti misalnya psikolog.
Saat ini tenaga konselor/psikolog ada di tiap Puskemas di tingkat kecamatan. Orang tua juga rapat merujuk ke dokter spesialis kebidanan dan obstetri untuk permasalahan kesehatan reproduksi lebih lanjut," tandasnya. ***Jajang Sukmana