Pemkot Bandung menggelar Pertunjukan Anak Panca Sora dalam Proses Perencanaan Pembangunan KHA

Pemkot Bandung menggelar Pertunjukan Anak Panca Sora dalam Proses Perencanaan Pembangunan KHA
Foto Pertunjukan Panca Sora : Tribun Jabar : Google
Editor: Admin Teras Bandung —Selasa, 5 Maret 2024 11:48 WIB

Terasjabar.Id - Pemerintah Kota Bandung berkomitmen akan terus melibatkan partisipasi anak dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih ramah anak. Upaya itu sebagai bentuk pemenuhan 5 klaster dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Selain itu juga Kesehatan dasar, kesejahteraan serta pendidikan dan perlindungan khusus.

Sebagai wujud keseriusan pelibatan anak-anak dalam proses pembanguan,
Pemkot Bandung menggelar Pertunjukan Anak Panca Sora, yang bertujuan  
menyerap suara anak, melalui pertunjukkan seni dan budaya, di Saung
Angklung Udjo Bandung, Minggu (3/3).

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, persoalan
perlindungan dan pemberdayaan anak di Kota Bandung telah masuk dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Bandung. kebijakan yang sama juga masuk di dalam rumusan rancangan dan rencana ke depan untuk 20 tahun yang akan datang.

"Sejak 2 tahun yang lalu, suara anak sudah dilibatkan di dalam proses
perencanaan pembangunan. Tetapi secara konvensional, pada saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kota. Mereka
diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya yang dituangkan di dalam
berita acara kesepakatan di dalam musrenbang," ucapnya.

Menurut Bambang, sebagai inovasi, tahun ini, pelibatan anak dalam
perencanaan pembangunan kota Bandung, dirangkum dalam pertunjukan seni
budaya bertajuk Panca Sora yang merupakan model penyampaian suara anak
melalui pertunjukan seni budaya.

"Ini adalah salah satu upaya kita sebagai pelopor secara nasional. Mudah-mudahan melalui pancasora ini bisa lebih lebih mempunyai nilai,"  tuturnya.

Hasil dari aspirasi anak tersebut akan dibawa pada Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025. Ini jadi momentum untuk dilaksanakan sehingga ekspresi ya atau aspirasi dari anak-anak ini bisa diserap. Kemudian saat Musrenbang, bisa diaktualisasikan di dalam proses perencanaan pembangunan RKPD tahun 2025.

Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inovasi yang digulirkan Pemkot Bandung melalui Panca Sora.

"Ini inovasi yang luar biasa. Suara anak ini pararel integral dengan perencanaan pembangunan kota. Saat ini 30% populasi Indonesia adalah anak, maka perencanaan pembangunan harus memperhatikan hak anak karena jumlahnya signifikan," terangnya.

Sumber : Media Indonesia

pemkot bandung bandung pertunjukan anak panca sora pembangunan KHA Konvensi Hak Anak


Loading...