Modus Penipuan Online Terbaru, Lebih hati hati

Modus Penipuan Online Terbaru, Lebih hati hati
(techradar: google)
Editor: Admin Teras Techno —Senin, 4 Maret 2024 09:24 WIB

Terasjabar.id - Internet memungkinkan kita untuk melakukan berbagai aktivitas secara online, seperti belajar, bekerja, berbelanja, bermain, hingga berinvestasi.

Namun, internet juga membawa berbagai risiko, salah satunya adalah penipuan online.

Penipuan online adalah tindakan yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari orang lain dengan cara yang tidak jujur atau melanggar hukum.

Penipuan online bisa merugikan korban secara finansial, psikologis, bahkan fisik.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di internet.

Modus Penipuan Online Terbaru

Modus penipuan online terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan kecerdikan pelaku.

Berikut adalah beberapa modus penipuan online terbaru yang perlu kita ketahui:

1. Phishing

Phishing adalah modus penipuan online yang memanfaatkan email, pesan singkat, atau telepon untuk mengelabui korban agar memberikan informasi pribadi, seperti nama, alamat, nomor rekening, kata sandi, atau kode OTP.

Pelaku biasanya mengatasnamakan lembaga resmi, seperti bank, perusahaan, atau pemerintah, dan memberikan alasan mendesak, seperti verifikasi, pembayaran, atau pengembalian dana.

Contoh phishing adalah email yang mengaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta korban untuk mengisi data diri dan mengirimkan foto KTP untuk mendapatkan bantuan sosial.

2. Pharming

Pharming adalah modus penipuan online yang memanfaatkan website palsu yang menyerupai website asli untuk mencuri informasi pribadi atau data transaksi korban.

Pelaku biasanya mengubah alamat DNS (Domain Name System) atau memodifikasi file host di komputer korban agar mengarah ke website palsu.

Contoh pharming adalah website yang meniru tampilan website e-commerce terkenal, seperti Tokopedia, Shopee, atau Bukalapak, dan meminta korban untuk memasukkan nomor kartu kredit atau saldo e-wallet untuk melakukan pembelian.

3. Sniffing

Sniffing adalah modus penipuan online yang memanfaatkan perangkat lunak atau perangkat keras untuk mengintip atau mencuri data yang dikirimkan melalui jaringan internet, seperti wifi publik, hotspot, atau router.

Pelaku biasanya memasang sniffer di jaringan yang tidak aman atau rentan, dan mengumpulkan data yang sensitif, seperti email, pesan, kata sandi, atau nomor kartu kredit.

Contoh sniffing adalah penipuan yang memanfaatkan wifi gratis di tempat umum, seperti kafe, bandara, atau hotel, untuk mengakses data pribadi korban yang terhubung dengan jaringan tersebut.

4. Money Mule

Money Mule adalah modus penipuan online yang memanfaatkan orang atau rekening yang tidak bersalah untuk menyalurkan uang hasil kejahatan, seperti pencucian uang, penipuan, atau terorisme.

Pelaku biasanya menawarkan pekerjaan, investasi, atau bantuan kepada korban, dan meminta korban untuk menerima atau mengirimkan uang melalui rekening mereka.

Contoh money mule adalah penipuan yang menawarkan pekerjaan sebagai agen pembayaran online, dan meminta korban untuk menerima uang dari pelanggan, lalu mengirimkannya ke rekening lain dengan imbalan komisi.

5. Social Engineering

Social Engineering adalah modus penipuan online yang memanfaatkan teknik manipulasi psikologis untuk mempengaruhi korban agar melakukan sesuatu yang menguntungkan pelaku, seperti memberikan informasi, uang, atau barang.

Pelaku biasanya memanfaatkan emosi, rasa percaya, atau rasa kasihan korban, dan mengaku sebagai teman, keluarga, atau orang yang membutuhkan.

Contoh social engineering adalah penipuan yang mengaku sebagai kerabat yang sedang mengalami kecelakaan, sakit, atau ditahan, dan meminta korban untuk mengirimkan uang untuk biaya pengobatan, perawatan, atau penangguhan.

Cara Menghindari Penipuan Online

Untuk menghindari penipuan online, kita harus berhati-hati dan teliti sebelum melakukan sesuatu di internet, seperti membuka email, mengklik link, mengisi data, atau melakukan transaksi.

Berikut adalah beberapa tips yang bisa kita lakukan:

1. Periksa sumber informasi

Periksa sumber informasi yang kita terima, baik melalui email, pesan, telepon, atau website.

Pastikan sumber tersebut berasal dari lembaga resmi, terpercaya, dan valid.

Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas, mencurigakan, atau tidak sesuai dengan fakta. Jika ragu, konfirmasi langsung dengan pihak yang bersangkutan.

2. Lindungi data pribadi

Lindungi data pribadi yang kita miliki, seperti nama, alamat, nomor rekening, kata sandi, atau kode OTP.

Jangan memberikan data tersebut kepada orang atau pihak yang tidak berhak atau tidak dikenal.

Jangan menyimpan data tersebut di tempat yang mudah diakses atau dilihat oleh orang lain.

Ubah kata sandi secara berkala, dan gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun.

3. Gunakan jaringan yang aman

Gunakan jaringan yang aman saat beraktivitas di internet, seperti wifi pribadi, VPN, atau koneksi data seluler.

Hindari menggunakan jaringan yang tidak aman atau terbuka untuk umum, seperti wifi gratis, hotspot, atau router.

Jika terpaksa menggunakan jaringan tersebut, jangan melakukan aktivitas yang sensitif, seperti email, media sosial, atau transaksi online.

4. Perhatikan tanda-tanda penipuan

Perhatikan tanda-tanda penipuan yang mungkin muncul saat beraktivitas di internet.

Seperti penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, permintaan informasi atau uang yang mendesak, alamat email atau website yang aneh, atau kesalahan ejaan atau tata bahasa yang banyak.

Jika menemukan tanda-tanda tersebut, jangan lanjutkan aktivitas tersebut, dan segera tutup atau hapus informasi tersebut.

5. Laporkan jika menjadi korban penipuan

Laporkan jika menjadi korban penipuan online kepada pihak yang berwenang, seperti bank, perusahaan, atau kepolisian.

Jangan malu atau takut untuk melaporkan, karena hal ini bisa membantu mencegah korban lain dan menindak pelaku.

Sertakan bukti-bukti yang relevan, seperti email, pesan, rekening, atau screenshot.

Sumber: Gridfame.com

Penipuan Online Internet Belanja Online


Loading...