Diamankan Terkait Kasus Penembakan, Gathan Saleh Hilabi Positif Narkoba

Diamankan Terkait Kasus Penembakan, Gathan Saleh Hilabi Positif Narkoba
Gathan Saleh Hilabi/Tangkapan layar media sosial (OKezone.com)
Editor: Epenz Teras Seleb —Kamis, 29 Februari 2024 14:01 WIB

Terasjabar.id - Polisi masih terus mendalami kasus penembakan yang melibatkan Gathan Saleh Hilabi terhadap korban bernama Mohammad Andika.

Adapun, pihak kepolisian memastikan Gathan Saleh dalam keadaan sadar penuh saat kejadian. Meskipun masih dalam proses penyelidikan, polisi telah melakukan tes urine dan menunjukkan Gathan positif narkoba.

"Kami mengecek urinenya dan kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif menggunakan narkoba dan psikotropika hasil tes urinenya ya," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers digelar Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).


"Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika itu berupa benzodiazepin," sambung Kombes Nico.

Meskipun Gathan positif narkoba, Nico mengatakan, pihak kepolisian tidak mendalami keterlibatan Gathan dalam narkoba. Namun persoalan itu bukan objek perkara, melainkan percobaan pembunuhan terhadap korban.

"Itu bukan objek perkara ya, itu kalau kita menangani kasus narkotika, itu baru objek perkara,"pungkas Nico.

Sebagaimana diketahui, kasus penembakan yang melibatkan Gathan Saleh terjadi pada 8 Februari 2024 lalu. Gathan diduga melepaskan tiga tembakan kepada seorang korban bernama Mohammad Andika.

Adapun kejadian itu dipicu dari awal saling ejek di WhatsApp hingga Gathan mendatangi korban.

Tak berselang lama, Gathan Saleh Hilabi kemudian dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024 kemarin di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kini, status Gathan sendiri masih sebagai saksi karena pihak polisi baru melakukan gelar perkara pada siang ini, untuk menentukan status dari Gathan.

Atas perbuatannya itu, Gathan Saleh Hilabi terancam dijerat pasal 338 juncto pasal 3 terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 undang-undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

Disadur dari Okezone.com 

Gathan Saleh Hilabi Narkoba Tes Urine


Loading...