Sadis! Seorang Ayah Piting Anak Kandung hingga Tewas Lalu Gali Lubang

Sadis! Seorang Ayah Piting Anak Kandung hingga Tewas Lalu Gali Lubang
Foto : TribunNews : Google
Editor: Admin Hot News —Selasa, 20 Februari 2024 09:31 WIB

Terasjabar.Id - Dengan amarah, AY (44) memiting anaknya, AN (12), kuat -kuat hingga.

Pembunuhan sadis anak kandung oleh ayahnya terjadi di Kabupaten Merangin, Minggu (18/2) sekira pukul 14.30 WIB.

Pembunuhan sadis itu membuat warga RT 06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, geger.

Peristiwa bermula sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, M Fikri, saksi, melihat AN bermain layang-layang. Dia diikuti AY di belakangnya.

Kemudian AN diajak AY untuk pulang ke rumah. Dia lalu mengikuti ayahnya melewati pintu belakang.

Sesampainya di rumah, AN langsung bermain kemudian korban meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya. AY dan istrinya yang merupakan ibu kandung AN, telah berpisah.

AY tidak membolehkan AN pulang, malah mengajak menginap di rumahnya.

"Namun, korban tidak berkenan untuk menginap. Karena korban menolak, pelaku kemudian marah dan memiting leher korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Merangin melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Rully, Senin (19/2).

Setelah AY tewas, kemudian AN menggali lubang di belakang rumah yang rencananya akan dijadikan kuburan.

Sekira pukul 14.30 WIB, adik kandung AY yang bernama M Sabli datang ke rumah tersebut.

Dia akan mengambil kartu BPJS milik AN.

Ketika melihat ke belakang rumah, Sabli yang melihat AN sedang menggali lubang kemudian bertanya, "Ado apo nggali lubang?" AN menjawab, "Dak lah."

Karena curiga, Sabli langsung masuk rumah untuk mengecek keadaan di dalam. Sabli menemukan AY, anak kandung AN, sudah terbaring dalam posisi terlentang.

"Kemudian Sabli memanggil korban, namun tidak menyahut lagi. Dan Sabli coba membangunkan dan mengerakkan, namun tetap tidak begerak lagi.

Kemudian saksi Sabli memanggil perangkat desa dan warga sekitar, setelah itu saksi mengamankan pelaku dibantu dengan pihak keamanan lainnya," ujarnya.

Cek kejiwaan

Penyidik Polres Sarolangun melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Polisi juga akan melakukan cek kejiwaan dengan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Saat ini pelaku pembunuhan sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Merangin.Pelaku adalah ayah kandung korban. Kami masih berusaha mengungkap motif di balik tindakan kejam ini," kata Aiptu Rully.

Rully mengatakan atas pembuatan tersebut, AY akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4), Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

Sementara itu, Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, menerangkan kronologi kejadian.

Dia juga menjelaskan peristiwa pembunuhan itu dapat terungkap setelah saksi M Sabli, yang merupakan adik kandung pelaku, datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk pengobatan pelaku.

"Ketika melihat ke belakang rumah, M Sabli melihat pelaku sedang menggali tanah. Karena curiga M Sabli langsung masuk rumah untuk mengecek keadaan dalam rumah," jelasnya.

"Alangkah terkejutnya ketika M. Sabli mendapati Korban sudah terlentang dan tidak begerak lagi saat dibangunkan," tambah Ruri.

M Sabli memanggil perangkat desa dan warga sekitar, serta menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat informasi terkait peristiwa pembunuhan tersebut, kepolres langsung memerintahkan tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin dan Unit Reskrim Polsek Tabir melakukan penyelidikan.

"Tak butuh waktu lama, akhirnya pelaku dan barang bukti yang ada berhasil diamankan ke Polres Merangin," ungkapnya. 


Sumber : TribunNews

ayah piting anak tewas anak kandung di tabir lintas sarolangun


Loading...