APPI Memberikan Kabar Terbaru Terkait Kasus Tunggakan Gaji Pemain Kalteng Putra

APPI Memberikan Kabar Terbaru Terkait Kasus Tunggakan Gaji Pemain Kalteng Putra
(Kumparan : Google)
Editor: Epenz Sport Style —Kamis, 8 Februari 2024 10:37 WIB

Terasjabar.id - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) memberikan kabar terbaru mengenai kasus tunggakan gaji para penggawa Kalteng Putra. Salah satunya adalah menanggapi sanksi yang dijatuhi Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sekadar mengingat, Kalteng Putra sedang menunggak gaji 29 pemainnya dengan rincihan berbeda-beda. Karena hal tersebut membuat ke-29 pemain itu ogah bertanding dalam laga lanjutan Liga 2 melawan PSCS Cilacap beberapa waktu lalu.

Karena menolak untuk bertanding itulah yang membuat Komdis PSSI jatuhi sanksi kepada 29 pemain. Meski cuma teguran keras, APPI merasa Komdis PSSI tidak melihat kenyataan yang terjadi.

"APPI menyayangkan adanya hukuman yang diberikan kepada para pemain sekalipun hukuman yang diberikan berupa “Teguran Keras”," tulis APPI dilansir, Kamis (8/2/2024).

Hal ini dikarenakan ada alasan yang sangat prinsipil mengapa para pemain menolak untuk bermain dikarenakan hak dasarnya yang belum terpenuhi. Namun APPI dan para pemain tetap menghormati Putusan dari Komite Disiplin PSSI tersebut," sambungnya.

Adapun Kalteng Putra juga melakukan tindakan membuat laporan kepada polisi dengan dugaan pencemaran nama baik. Ke-29 pemain itu pun sudah mendapat surat untuk melakukan pemeriksaan.

Menyikapi hal ini, APPI meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan jadwal pemanggilan ulang. Pasalnya, imbas dari gaji belum dibayarkan itu membuat Shahar Ginanjar dan kawan-kawan tidak bisa melakukan perjalanan ke Kalimantan Tengah.

"Bahwa atas laporan polisi pada tanggal 25 Januari 2024, telah dilakukan surat panggilan oleh Polda Kalimantan Tengah terhadap 23 pemain diantaranya surat panggilan tersebut meminta para pemain untuk datang pada tanggal 31 Januari 2024-8 Februari 2024," kata Jannes H. Silitonga selaku APPI Head Legal.

"Atas hal ini kami telah mengirimkan surat selaku kuasa hukum para pemain kepada Polda Kalimantan Tengah terkait surat panggilan tersebut," sambungnya.

Terakhir, APPI telah mengirimkan permohonan penyelesaian perselisihan sengketa kontraktual tersebut kepada NDRC Indonesia. Ini setelah berbagai upaya komunikasi telah dilakukan oleh para pemain dan APPI kepada Klub Kalteng Putra, namun tidak membuahkan respon yang positif.

“Kami telah mengirimkan 28 kasus kepada NDRC Indonesia, 27 kasus diantaranya perselisihan keterlambatan gaji dan ada 1 kasus pembayaran kompensasi atas pemutusan kontrak yang belum terbayarkan sejak 7 November 2023," ujar M. Hardika Aji selaku CEO APPI

"Lalu untuk pesepakbola asing kami tengah berkoordinasi dengan players union di negara pemain tersebut berasal sambil mempersiapkan pengajuan ke DRC FIFA," tutupnya.

Disadur dari Suara.com

APPI Kalteng PUtra Gaji Komdis PSSI


Loading...